Metro Times (Purworejo) Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Purworejo, gunakan aplikasi Siwaslu (sistem pengawas pemilu) untuk mengawasi tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara pada Pilkada 2020. Bawaslu juga sudah memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada Panwaslucam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Purworejo untuk menggunakan Siwaslu.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Anik Ratnawati, SPd saat memberikan pengarahan dan Bimtek kepada Pengawas kelurahan/desa, Kamis (3/12/2020) kemarin. PKD juga melakukan praktik menggunakan aplikasi Siswaslu yang akan digunakan pada tahapan pemungutan suara nanti.
Kegiatan bimtek diselenggarakan Bawaslu Purworejo pada Senin hingga Kamis, 31 November – 3 Desember 2020, di Hotel Plaza Purworejo. Bimtek PKD dipersiapkan untuk pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada 9 Desember 2020 mendatang.
Anik mengatakan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS wajib menggunakan aplikasi siwaslu, karena semua laporan pengawasan tahapan pemilihan pemungutan dan penghitungan suara nanti harus dilaporkan melalui aplikasi tesebut. Panwaslucam akan bisa mengecek hasil laporan PKD dan PTPS juga melalui aplikasi Siwaslu
Anik menjelaskan Siwaslu merupakan sebuah sistem teknologi informasi yang digunakan pengawas pemilu mulai tingkat kecamatan hingga pengawas di TPS. “Sistim pengawasan ini akan memudahkan pengawas pemilu dalam melaporkan semua kejadian dan peristiwa yang dilihat dan didengar dalam proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,” katanya.
Harapannya, pelaksanaan pengawasan dan pelaporan akan lebih baik, mudah, dan cepat. “Melalui bimtek tersebut PKD diminta untuk belajar bersama dalam menggunakan aplikasi siwaslu yang akan digunakan dalam tahapan pengawasan,mereka juga harus siap jika sewaktu-waktu PTPS di wilayahnya meminta bantuan terkait pelaporan melalui Siwaslu,” katanya.
Sementara itu Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Abdul Azis SPd menyampaikan, pelaksanaan pengawasan petugas harus mematuhi protokol kesehatan. “Mengingat masa pandemi juga belum berakhir,” katanya.
Selain itu kata Abdul bimbingan teknis dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas SDM PKD oleh Bawaslu Kabupaten Purworejo. “Pada puncak tahapan pemilihan nanti anggota pengawas di setiap desa dan kelurahan dapat menjalankan tugas sesuai dengan tugas, pokok, serta fungsi dan memahami regulasi yang ada,” kata Abdul disela-sela pemberian materi pengawasan.
Azis menambahkan bahwa Bimtek PKD Se-kabupaten Purworejo ini terbagi menjadi 8 kloter dan dilaksanakan selama empat hari berturut-turut di ruangan yang berbeda. “Tentunya kegiatan ini juga dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang diterapkan. ” Bawaslu Purworejo juga telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (SATGAS) COVID 19 kabupaten Purworejo,” tandasnya.
Pengawas Desa Kalinongko, Loano, Purworejo, Rofikoh, mengatakan penggunaan aplikasi Siwaslu merupakan hal baru dalam pengawasan Pilkada sekarang. “Pengawas di desa juga menyesuaikan kebutuhan dalam proses pengawasan,” katanya.
Menurut Rofikoh, penggunaan aplikasi siwaslu dapat memberikan pelaporan pengawasan secara cepat. “Semoga tidak ada kendala saat penggunaan aplikasi nanti”, jelasnya. (DNL)