Metro Times (Surabaya) – Komitmen BPJS Kesehatan adalah memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) memperoleh pelayanan kesehatan yang maksimal, profesional, dan memuaskan. BPJS Kesehatan senantiasa menerapkan seleksi melalui proses kredensialing bagi fasilitas kesehatan yang hendak menjalin kerja sama.
“Penambahan fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan perlu dilakukan untuk melayani jumlah peserta JKN-KIS yang bertambah terus . Namun, tidak semua faskes bisa jadi mitra BPJS Kesehatan, karena BPJS Kesehatan hanya “membeli pelayanan kesehatan di faskes terdaftar,” jelas Kepala Cabang Utama BBJS Surabaya M.Cucu Zakaria saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (12/9).
Menurut Zakaria, kriteria teknis yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan untuk menyeleksi fasilitas kesehatan yang ingin bergabung antara lain sumber daya manusia (tenaga medis yang kompeten), kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan, dan komitmen pelayanan. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, fasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah wajib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Sementara fasilitas kesehatan milik swasta dapat menjadi mitra BPJS Kesehatan dengan memenuhi persyaratan dan kredensialing yang tertuang dalam regulasi pemerintah. Adapun seleksi dan kredensialing tersebut melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat dan/atau Asosiasi Fasilitas Kesehatan.(nald)