- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Kecelakaan lalu lintas mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di wilayah hukum Polsek Pakis Polres Magelang tepatnya di tikungan jalan raya Magelang-Kopeng ikut Dusun Kintelan Desa Kaponan Kecamatan Pakis, Minggu kemarin (29/09) pukul 04.30 wib.

Setelah mendapatkan informasi dari warga masyarakat, Polsek Pakis melalui Aiptu Budi Pranoto dan Brigadir Prayuda Widiatmoko telah mendatangi TKP dan melaksanakan tindakan berupa mengamankan TKP dilanjutkan mencatat saksi-saksi dan korban serta menghubungi Unit Laka Lantas Polres Magelang.

Menurut saksi mata Budiyono (34) dan Budiyanti (30) warga Dusun Kintelan 2/1 Desa Kaponan Kecamatan Pakis menjelaskan, bahwa kronologi kejadian kendaraan bermotor roda 4 jenis Suzuki Splash No. Pol : G-8495-LB yang dikendarai oleh Anang Wisnu Cahyo (35) warga Jl. Wiroto No. 136 Cokrah Galih Dadirejo Tirto Kabupaten Pekalongan mengalami oleng kemungkinan karena pengemudi mengantuk hingga menabrak pejalan kaki hingga terpental kurang lebih 10 meter.

“Akibat peristiwa tersebut, Rukaniyah (50) warga Dusun Kintelan 3/1 Desa Kaponan, Kecamatan Pakis meninggal dunia di tempat kejadian, selanjutnya di evakuasi ke Rumah Sakit Tentara Magelang, sedangkan pengemudi dan kendaraan diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polres Magelang,” jelas Aiptu Budi Pranoto.

“Atas kejadian laka lantas ini guna penanganan lebih lanjut kami serahkan ke Unit Laka Lantas Polres Magelang Polda Jateng,” tambahnya.

ads

Untuk korban selanjutnya oleh Pihak Rumah Sakit dan disaksikan oleh Polisi diserahkan kepada pihak keluarga yang di terima oleh Betet (Kadus Kintelan) selaku wakil dari pihak keluarga. (Ar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!