MetroTimes(Jakarta) Setelah beredarnya Video You tube dengan Judul “Ibu2 Ngamuk Gegara Ngga Mau Di Tilang” yang terjadi pagi tadi di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur.
Saat itu sebuah mobil minibus Xenia berplat nomor polisi B 1257 PRY melintas di jalur Bus Trans Jakartapada pukul 09.00 wib.Saat itu, anggota satuan lalu lintas BKO Transjakarta sedang mengatur lalu lintas di depan sekolah Santa Maria di Jalan Jatinegara Barat.
Polisi telah mengetahui identitas perempuan pengemudi mobil Daihatsu Xenia yang mengamuk dan mencakar polisi lalu lintas di Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Barat. Wanita tersebut bernama Dora Natalia Singarimbun, SE, MM yang bekerja di Mahkamah Agung (MA).
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana membenarkan identitas dan pekerjaan Dora tersebut. “Iya, tapi yang bersangkutan belum kami ambil keterangannya,” ujar Sapta Selasa (13/12/2016).
lebih lanjut dirinya menerangakan bahwa penyidik Satreskrim Polres Jakarta Barat akan memanggil Dora atas laporan yang dibuat oleh korban, Aiptu Sutisna, pasca kejadian tersebut.
Sutisna telah diambil keterangan di Polres Jakarta Timur atas laporannya itu. Sutisna juga menyerahkan bukti-bukti terkait peristiwa yang sempat menjadi tontonan warga itu.”Barang buktinya bajunya yang robek-robek, pangkatnya yang copot sama rekaman video, itu yang ambil video itu anggota juga, rekan korban yang sedang bertugas,” Ujarnya.
Menurut Sapta, wanita tersebut melakukan perbuatan itu karena emosi lantaran ditilang oleh korban. “Mau masuk busway, kemudian ditilang sama anggota, tidak terima,” imbuhnya.
Sementara Kabiro Hukum dan Humas, Mahkamah Agung (MA), Ridwan Mansyur membenarkan wanita yang cakar Polantas saat ditilang adalah pegawai MA. Pegawai itu diketahui bernama Dora Natalia Singarimbun sebagai staf di bidang perencanaan.
“Ya, dari tadi saya kroscek ke bagian pegawai. Yang bersangkutan merupakan pegawai perencanaan,” ujar Ridwan
Ridwan sendiri mengatakan kalau dari puluhan ribu pegawai MA yang bekerja, tentu ada saja satu dia pegawai yang nakal.”Satu dua yang mungkin nakal. Ya sementara ini setiap orang harus bertanggung jawab,” sambungnya.
Dia mengatakan dalam institusinya tidak mengenal kata perlindungan terhadap pegawai yang bersalah. Oleh karena itu perkara Dora pun diserahkan kepada polisi.”Setiap perbuatan hukum kita serahkan kepada berwajib semoga bisa diselesaikan dengan baik. Setiap orang yang berbuat harus bertanggung jawab,” ujur Ridwan