Metro Times (Semarang) Sebaik-baik manusia adalah yang bisa bermanfaat bagi orang sesamanya, sesuai dengan Hadist Nabi Muhammad SAW. Hal tersebut diyakini oleh Dr H Endar Susilo, SH, MH salah seorang advokat yang juga memimpin berbagai organisasi di Kabupaten Semarang.
“Dalam hadist Nabi disebutkan, khoirunnas Anfa Uhum Linmas, sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lain. Itu yang selalu saya yakini meskipun saya merasa belum bisa maksimal dalam mengamalkannya,” katanya saat acara tasyakuran hari lahirnya tanggal 23 Oktober kemarin.
Hadir dalam acara yang bertempat di kediaman Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Semarang ini teman dekat dan beberapa perwakilan dari organisasi yang di pimpinnya. Lebih lanjut pria lulusan S3 Universitas Sultan Agung ( Unissula ) Semarang tersebut menyampaikan bahwa, dirinya ingin memanfaatkan sisa hidupnya untuk fokus mengabdi ke beberapa organisasi yang dipimpinnya.
“Saya sudah tidak tertarik dengan tawaran organisasi lain, karena ibarat sebagai orang tua, saya ini sudah kebanyakan anak. Jadi takut kalau tambah anak lagi tidak akan bisa membesarkan dan membinanya. Tawaran gabung banyak, tapi saya tidak bersedia,” ujar lelaki 47 tahun ini.
Menjawab pertanyaan apa kegiatannya saat ini, Endar menjawab bahwa sebagai advokat dirinya menerima banyak permintaan bantuan hukum dari klien. Dalam waktu dekat, MPC PP Kabupaten Semarang akan mengadakan rapat kerja dan rapat koordinasi.
“Untuk kegiatan di Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), kami sudah mempersiapkan surat untuk di kirim ke Polres, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri di setiap kabupaten / kota agar Komnas PA digandeng agar bisa ikut memberi masukan. Agar nantinya proses peradilan mulai dari tahap penyelidikan hingga pengadilan bisa memberi keadilan bagi anak,” jelas Endar.
Anak dalam hal ini, lanjutnya, baik anak yang berhadapan dengan hukum (korban, saksi) ataupun anak yang berkonflik dengan hukum (pelaku) sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Untuk kegiatan organisasi IPJT (Insan Pers Jawa Tengah), Endar mengaku telah mempersiapkan kerjasama dengan Organisasi Advokat, Perkumpulan Advokat Indonesia ( PAI ) untuk mengadakan PKPA ( Pendidikan Khusus Profesi Advokat ) PAI dan pendidikan bagi Para Legal bagi anggota IPJT. “Dengan kegiatan tersebut, kami berharap agar anggota IPJT dapat membantu tugas dan pekerjaan Advokat serta bekal tambahan pengetahuan hukum bagi anggota IPJT khususnya dan masyarakat pada umumnya.”
Selain berprofesi sebagai pengacara, dia juga aktif sebagai pimpinan dan pengurus beberapa organisasi. Berikut jabatan dalam organisasi yang diikutinya adalah Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Semarang, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jawa tengah, Ketua Harian Insan Pers Jawa Tengah (IPJT), Ketua Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Solidaritas Mangkunegaran, Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen ( LAPK ) Mangkunegaran, Ketua DPK Semarang Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Direktur PT Alwihdah Jaya Sentosa dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang. (dnl)