- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Beberapa Dosen Pembimbing Universitas Muhammadiyah Magelang, mendampingi para mahasiswanya dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM) dalam kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat Terpadu (PPMT) di Desa Adipuro Kaliangkrik, yang mengambil tema “Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat di Desa Adipuro Kecamatan Kaliangkrik”, Jumat (28/02) sore.


Pengabdian Pada Masyarakat Terpadu (PPMT) sendiri dahulu bernama KKN, dan mulai Tahun Akademik 2019/2020 berganti nama menjadi Pengabdian Pada Masyarakat Terpadu (PPMT).

Menurut Dosen Pembimbing dari UMM, Heni Hendrawati, S.H., M.H, di depan para warga masyarakat dan pelajar Desa Adipuro mengatakan, kegiatan PPMT kali ini akan mensosialisasikan beberapa materi, seperti Hukum Pidana, Hukum Perkawinan, Narkoba, UU Desa dan yang lainnya.

Terang Heni, kegiatan PPMT ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberi pengetahuan dan untuk memberdayakan masyarakat serta mencerdaskan masyarakat Indonesia (umumnya) dan Desa Adipuro (khususnya) dengan berbagai macam pengetahuan hukum dan lain sebagainya.

“Kegiatan PPMT tidak di batasi waktunya. Silahkan para mahasiswa mau menginap atau tidak menginap, yang pasti program PPMT tercapai dalam jangka waktu 180 jam, yang di mulai dari Persiapan, Masa Pelaksanaan dan Tahap Laporan,” terang Heni.

ads

Jelas Heni, kegiatan PPMT ini tidak hanya sosialisasi atau teori saja, namun bisa juga kegiatan praktek tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan dalam kegiatan PPMT kali ini.

“Tujuan PPMT adalah untuk mencerdaskan masyarakat sekitar dan dengan PPMT ini kami berharap masyarakat jadi paham dengan hukum,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Adipuro, Waluyo menyambut baik kegiatan PPMT dari Fakultas Hukum UMM di desanya. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat sekali bagi warganya, dan warganya jadi semakin tahu dengan hukum dan atau undang-undang yang lain.

Selain kegiatan sosialisasi PPMT, Fakultas Hukum UMM juga memberikan kenangan atau cinderamata beberapa buku kepada warga masyarakat dan pelajar di Desa Adipuro. Dan pihak Fakultas Hukum UMM juga memberikan informasi pendampingan hukum gratis kepada warga Desa Adipuro jika suatu saat membutuhkan pendampingan hukum. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!