- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Unit Reskrim Polsek Purworejo mengamankan seorang pria spesialis pencuri handphone (HP) yang sudah melakukan aksinya berkali-kali dalam setengah tahun terakhir. Pelaku berinisial MNA (32) warga Kecamatan Kembanran Kabupaten Banyumas Jawa Tengah.

Aksi pencurian dilakukannya di kios Empek-empek “Jaka Baring” yang terletak di Jalan A Yani Purworejo pada 16 April 2019 lalu sekitar pukul 18.30 WIB harus berahir balik deruji besi. Dengan modus membeli jajanan Empek-empek di kios tersebut, MNA menggasak HP milik si penjual bernama May Satika.

MNA nyaris sukses membawa kabur barang curiannya saat korban memasak pesanannya. Namun, korban yang mengetahui gelagat mencurigakan dari MNA lalu melakukan pengejaran dan meneriaki maling.

“Saat melayani pesanan laki-laki tersebut, korban sadar bahwa HP yang sedang di-chager di meja makan di dekatnya hilang. Korban lalu mengejar pelaku yang sudah pergi,” kata Kapolsek Purworejo, AKP Markotib, Rabu (24/4) pagi.

Aksi kejar-kejaran sempat menyedot perhatian warga di sekitar lokasi. Pelaku yang mengenakan sarung dan peci/kopiah sambil naik sepeda motor matic panik dan nekat menabrak korban. Saat itulah, pelaku terjatuh dan diringkus oleh sejumlah warga.

ads

Polisi yang mendapati laporan kejadian tersebut langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti antara lain 1 unit HP merk Samsung serta sepeda motor.

“Korban mengalami kerugian 1 unit HP, ditaksir sekitar Rp2.600.000,” jelasnya.

Atas perbuatannya, MNA kini harus mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Pidana penjara paling lama 9 tahun,” sebutnya.

AKP Markotib menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka telah melakukan aksi pencurian berkali-kali di sejumlah wilayah seperti Kebumen, Cilacap, dan Banyumas Modus yang dilakukan selalu sama dengan sasaran penjual.

“Jadi dia mobile atau berpindah-pindah dalam melakukan pencurian. Beberapa jam sebelum tertangkap kemarin ini tersangka melakukan pencurian di Kebumen, dan sebelumnya di Cangkrep Purworejo. Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dengan modus-modus seperti ini,” tandasnya.

Sementara itu, MNA di hadapan wartawan mengaku nekat melakukan pencurian untuk membayar cicilan hutang. Penjual menjadi sasaran aksinya karena sebagian besar dari mereka cenderung lengah terhadap barang miliknya saat melayani pebeli.

“Untuk bayar cicilan hutang,  pokoknya kalau tidak ada uang saya curi HP. Sudah setengah tahun ini melakukan, rata-rata sebulan bisa 1 sampai 3 kali,” ujarnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!