Hari Santri, Momentum Keberpihakan Ustad Ali dan Ani Terhadap Pesantren

0
674
Paslon KH Ali Nurudin dan Hj Yekti Handayani sowan ke kediaman KH Adib Anas Noor, untuk meminta doa restu atas pencalonannya di Pilkada Kendal
- iklan atas berita -

Metro Times Kendal – Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2020 yang jatuh pada tanggal 22 Oktober menjadi momentum bagi KH Ali Nurudin dan Hj Yekti Handayani. Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mengaku berstatus sebagai santri ini, akan memberikan perhatian khusus terhadap kelangsungan pesantren.

Ditemui di kediamannya, Kamis (22/10/2020) petang, Ustad Ali, panggilan akrab Cabup Ustad Ali, menyatakan pihaknya telah menyiapkan program untuk memberdayakan pesantren.

Menurutnya, kontribusi pesantren terhadap pendidikan karakter anak bangsa telah dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, tegasnya, pemerintah daerah harus hadir untuk memberikan dukungan bagi kelangsungan pendidikan di pesantren.

“Insya Allah jika saya dan ibu Ani terpilih, kami akan berikan perhatian khusus kepada pesantren. Dengan dukungan partai pengusung yang ada di lembaga legislstif, yang saat ini tengah menggodok Raperda Pesantren, kami optimistis dukungan pemerintah daerah terhadap pesantren akan lebih maksimal,” terang pengasuh pesantren Jabal Nur, Kaliwungu itu.

Terpisah, Cawabup Yekti Handayani mengaku peringatan Hari Santri tahun ini menjadi momentum bagi dirinya untuk berbakti kepada gurunya yang telah memintanya untuk maju di Pilkada Kendal mendampingi Ustad Ali. Sosok yang dimaksudkan oleh guru yang juga pengusaha ini, tak lain, KH Adib Anas Noor, pengasuh pesantren Wasilatul Huda, Desa Tamangede, Gemuh.

ads

“Jika Ustad Ali santrinya Abah Dimyati Rois, saya santri dari Abah Adib. Selain diusung oleh parpol, kami berdua maju juga atas dawuh dari guru-guru kami di pesantren. Bagaimanapun, kami berdua ini seorang santri, ndhereke dawuh kiai,” terang Ani.

Ketika ditanya apa pesan dari sang guru, Ani menjawab dirinya diminta agar menjadi pemimpin yang amanah untuk melayani kepentingan masyarakat. Jabatan bupati dan wakil bupati, Ani melanjutkan pesan gurunya, adalah jabatan sebagai pelayan publik karena itu harus bisa membeikan manfaat kepada masyarakat.

Sementara itu, Kholid Abdillah, anggota DPRD Kendal dari fraksi PKB yang saat ini menjadi ketua Pansus Raperda Pesantren mengatakan, hadirnya Perda Pesantren akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk memberikan kebijakan terkait anggaran kepada pesantren dari APBD.

“Raperda Pesantren yang sedang kami godok ini merupakan inisiatif dari DPRD, khususnya teman-teman dari Fraksi PKB, menindaklanjuti dari UU Pesantren. Dengan adanya Perda Pesantren, kebijakan untuk pesantren juga didukung oleh anggaran daerah,” pungkasnya.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!