- iklan atas berita -

Metro Times (Jakarta) Direktur HRS Center, Abdul Chair Ramadhan, mengungkapkan pernyataan yang mengejutkan, dengan menyebut Habib Rizieq Shihab, memang harus dikurung di penjara. Hukuman empat tahun penjara yang baru-baru ini diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, menurutnya sudah diprediksi sebelumnya.

Menurut dia, kasus dan putusan hukuman tersebut sangat kental dengan nuansa politis dibandingkan pertimbangan hukum.

“Vonis tersebut makin memperteguh keyakinan publik bahwa, Habib Rizieq Shihab memang harus masuk bui sampai melewati pilpres dan pileg,” ujarnya, dikutip dariJPNN.com, Sabtu (26/6/2021).

Abdul Chair, juga menilai, majelis hakim enggan melihat fakta-fakta persidangan, padahal jaksa belum bisa membuktikan keonaran yang diakibatkan oleh informasi seputar hasil tes Covid-19 HRS, seperti tuntutan yang dilayangkan tersebut.

Kegaduhan yang muncul di media sosial terkait tes itu, menurut Abdul Chair, tidak bisa disamakan dengan dunia nyata.

ads

“Kegaduhan di media sosial seperti Youtube tidak dapat disamakan dengan keonaran di alam nyata,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!