- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Hubungan Direksi LPPL (Lembaga Penyiaran Publik Lokal) Irama FM dan Dewan Pengawas (Dewas), dinilai kurang harmonis. Padahal kedua elemen tersebut sangat penting untung menjalankan roda organisasi penyiaran publik yang didanai oleh pemerintah daerah tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Direktur LPPL Irama FM, Margono, saat dikonfirmasih metrotimes di kontor, Selasa (17/12) siang. Margono mengungkapkan, bahwa hubunganya dengan Dewan Pengawas sedang kurang baik. Kondisi ini ditandai dengan sulitnya duduk bersama antara Dewas dan Direksi untuk membahas persoalan yang ada di organisasi.

“Saya sudah mencoba berkomunikasi dengan dewan pengawas, tetapi belum menemukan hasil. Sebagai direksi saya membutuhkan evaluasi dan saran dari dewan pengawas, agar LPPL Irama FM ini dapat berjalan sesuai dengan relnya,” ungkapnya.

Dikatakan, hubunganya dengan dewan pengawas cukup renggang sejak beberapa bulan lalu. Margono mengaku tidak mengetahui sebab dari ketidakharmonisan ini. Sebagai direktur Ia berharap dewan pengawas dapat terbuka untuk mencari solusi apabila ditemukan masalah.

ads

“Ada isu bahwa kinerja saya tidak sesuai dengan jalur LPPL, dan peraturan daerah serta peraturan bupati. Saya ingin diberitahu dimana masalahnya dan mari berembug untuk mencari solusi. Saya bahkan kaget, ada kabar bahwa saya akan diberhentikan dari jabatan direktur,” kata Margono.

Kendati Margono belum mengetahui apa yang dikehendaki Dewas, dirinya secara pribadi memohon maaf bila ada kekurangan selama Ia menjabat sebagai direktur. Ia berharap hubungan Dewas dan Direreksi dapat terjalin dengan baik kembali demi kemajuan LPPL Irama FM.

“Saya ingin kita saling mawas diri, saling terbuka, dan mari berkarya bersama untuk membesarkan Radio Irama FM. Alhamdulillah, berkat kerja keras kita semua, beberapa waktu lalu LPPL Irama FM meraih juara satu nasional kategori kelembagaan, semoga kedepan lebih baik lagi,” ujar Margono.

Menurut informasi dari berbagai sumber, hubungan direksi dan dewas LPPL Irama FM sempat renggang setelah ada tindakan langsung kepada unit teknis siaran. Salah satu anggota dewas bahkan dikabarkan pernah menghentikan penyiar saat onair.

Mengonfirmasi kabar tersebut, Ketua Dewas LPPL Irama FM, Pram Prasetyo, ketika dimintai keterangannya oleh metrotimes, usai Upacara Hari Nusantara di Kecamatan Kemiri, Selasa (17/12) pagi, tidak membantah. Ia juga tidak menyanggah kabar hubungan dewas dan direksi yang sedang tidak harmonis.

Pram Prasetyo, menunjukan mekanisme pemberhentian direksi LPPL Irama FM sudah diatur dalam revisi peraturan bupati yang baru disahkan pada tanggal 2 Desember 2019. Menurutnya, Dewas berhak mengangkat dan memberhentikan direksi sewaktu-waktu apabila diperlukan.

“Dewas memiliki kewenangan. Jika memang ditemukan kinerja dari direktur yang tidak sesuai dengan standar dapat diberikan evaluasi dan diberhentikan. Anggota Dewas kan ada tiga orang dari latar belakang yang berbeda dan berhak menilai kinerja direksi,” tandasnya.

Pram Prasetyo, juga membenarkan, terkait kabar salah satu anggotanya yang memberhentikan siaran onair. Ia beralasan tindakan itu dilakukan lantaran program siaran tidak sesuai dengan standar broadcasting, dan mengganggu kenyamanan pendengar.

“Mungkin bagi masyarakat awam itu biasa ya. Pada saat itu tidak sesuai standar, seperti penyiarnya menggunakan kata yang diulang-ulang dan ada sesuatu yang dinilai membuat masyarakat atau pendengar tidak nyaman,” kata Pram Prasetyo.

Saat diberikan pertanyaan, apakah Dewas mau diajak duduk bersama oleh Direksi, membahas persoalan ini, Pram Prasetyo, justru mengatakan, Direksi tidak berwenang memanggil Dewas untuk berembug, karena posisi Dewas lebih tinggi dari Direksi.

Pram Prasetyo, justru mengungkapkan masalah lain, yakni soal belum digajinya anggota dewans sejak April 2019. Namun ketika ditanyakan besaran gajinya, Ia mengaku tidak mengetahui detailnya. “Saya tidak tahu besaran karena direksi tidak pernah memberitahu kami,” katanya.

Meski Dewas mengaku telah mendapati banyak temuan pelanggaran yang dilakukan oleh direktur, Pram Prasetyo, tidak mau menjawab permintaan wartawan untuk mencontohkan satu saja pelanggaran fatal yang telah dilakukan oleh Direksi LPPL Irama FM.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!