- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Ikatan Disabilitas Purworejo (IDP) berharap Peraturan Bupati (Perbup) Purworejo tentang Disabilitas segera diterbitkan. Adanya Perbub sangat diperlukan agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 dapat diimplementasikan.

Ketua IDP, Harnoto, menyebut sudah cukup lama kaum difabel di Kabupaten Purworejo menunggu realisasi Perbub tersebut. Pasalnya, tanpa Perbup, Perda yang sudah diperjuangkan sejak beberapa tahun silam tak dapat dijalankan.

“Kalau Perda sudah ada. Sosialisasi sudah dilakukan ke para camat, tapi untuk OPD belum semua,” sebutnya, Jumat (29/1).

Harnoto menyatakan bahwa IDP secara kelembagaan telah berupaya untuk mengejar realisasi Perbup yang telah sekian lama dijanjikan oleh Pemkab. Salah satunya, pada bulan Desember 2020 lalu sejumlah pengurus mendatangi kantor Dinas Sosial untuk menanyatakan progres Perbup.

“Dari pihak Dinsos kemarin menyatakan bahwa Perbup sedang diproses. Rencana mau ditandatangani Bupati sesudah pelantikan,” jelasnya.

ads

Para pengurus IDP bersama sejumlah lembaga pendamping komitmen untuk mengawal realisasi Perbup. Jika sampai usai pelantikan Bupati Purworejo terpilih nanti tak kunjung ada kejelasan, langkah lebih tegas akan dilakukan.

“Kalau habis pelantikan nanti belum juga terbit, kita istilahnya tetap mau mengejar,” tegasnya.

Bagi IDP, Perbup ibarat senjata. Tanpa itu, kebijakan yang berpihak terhadap kaum disabilitas melalui OPD-OPD terkait, tak dapat terimplementasi secara maksimal.

“Tiap Sabtu kita juga ada pertemuan rutin pengurus untuk kemajuan IDP. Kalau soal bantuan, kita tetap butuh, tapi yang lebih kita butuhkan adalah pengakuan dan pemenuhan hak-hak,” tandasnya.

Dorongan realisasi Perbup juga disampaikan oleh Erfina Cahyanti, Relawan Kawan Difabel selaku Pendamping IDP. Menurutnya, selama ini masih banyak yang belum paham bagaimana menempatkan hak kawan disabilitas di berbagai bidang kehidupan karena kekurangan informasi dan kebijakan yang belum mendukungnya.

“Kedepannya jika sudah ada Perbup, maka implementasi Perda disabilitas merambah ke semua SKPD,” ungkapnya. (DNL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!