Kepala Dinas Dukcapil Sorsel, George Japsenang
- iklan atas berita -

METROTIMES, TEMINABUAN (PAPUA BARAT) – Kepala Dinas Dukcapil Sorsel, George Japsenang mengatakan kepada awak media, bahwa saat ini Kantor Dinas Dukcapil yang dipimpinnya mengalami perubahan di sisi administrasi dalam pembuatan KK, AKTA KELAHIRAN dan AKTA KEMATIAN yang dapat dicetak dirumah dengan kertas 80 gram. Hal ini disampaikan diruang kerjanya, Kamis (08 Juli 2020).

Kantor Dinas Dukcapil Sorong Selatan provinsi Papua Barat ini,   telah menerima dan  terus membuat terobosan dengan inovasi baru sesuai arahan dan petunjuk Ditjen DUKCAPIL Jakarta. Tidak beberapa lama Dukcapil Sorsel mampu membuat terobosan, ungkap George Japsenang.

Inovasi terbaru yg telah di laksanakan  dan diuji coba sejak awal Januari 2020 lalu  kini telah siap dilakukan dan sudah teruji dan siap dilaksanakan Dukcapil dengan memperbolehkan kepada warga masyarakat mencetak sendiri langsung dokumen kependudukan selain e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA), dengan kertas putih HVS biasa dimana saja bila di anggap perlu.

Dinas DUKCAPIL ingin terus memberikan pelayanan yang semakin  mudah terpercaya kepada warga, ujar jafsenang.

ads

Dulu kalau Kartu Keluarga hilang warga harus buat kehilangan dari Kepolisian tetapi kemudian datang lagi  ke kantor Dinas Dukcapil, Akta Kelahiran hilang harus antre lagi ke Dukcapil. Sekarang Akta Lahir hilang, KK hilang, tinggal cetak lagi di rumah, bisa cetak sendiri tapi barang tentu dengan sistim yang ada di Dukcapil, terangnya.

Terobosan ini terwujud berkat digitalisasi layanan administrasi kependudukan (Adminduk), dan tanda tangan elektronik (TTE) yang diterapkan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sejak periode awal 2019.

Menurut Dinas Dukcapil. Bagaimana caranya?;

Pertama, masyarakat mengajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan dengan mendatangi kantor Dinas Dukcapil Sorong Selatan   atau melalui website, atau aplikasi mobile No hp atau Wa. Atau FB atau Massanger yang telah disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dalam pengajuan itu, masyarakat wajib memberikan nomor HP atau ALAMAT EMAIL. Petugas Dinas Dukcapil lalu akan memproses permohonan tersebut.

“Permohonan pelayanan kependudukan diproses oleh petugas  Dinas Dukcapil  sampai dengan ditandatangani dokumen kependudukannya secara TTE oleh Kepala Dinas Dukcapil.

Masyarakat akan menerima notifikasi dari sistem SIAK melalui SMS dan email berupa informasi link web untuk cetak dokumen kependudukan (format PDF).

Masyarakat dapat mempergunakan link tersebut untuk mencetak dokumen kependudukan SECARA MANDIRI di rumah. dirental komputer,  di rumah  atau ditempat manapun.

 

Untuk memastikan keamanannya, dalam SMS dan email tersebut ada PIN yang BERSIFAT RAHASIA dan tidak boleh dibagikan atau disebarluaskan kepada siapa pun. Dokumen dari link yang diterima bisa dicetak di kertas HVS 80 gram.

“Dokumen yang dicetak di atas kertas HVS 80 gram tersebut dijamin memiliki kekuatan hukum sama dengan dokumen kependudukan yang di masa lalu dicetak dengan kertas security.”

Kata kepala dinas Dukcapil Sorsel bahwa perubahan ini ada pun stadar Perubahan ini diatur dalam Pasal 12 dan 21 Permendagri nomor 109 tahun 2019 tentang Formulir Dan Buku Yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan.

CEK KEASLIAN

Untuk mengecek dokumen kependudukan asli atau tidak, maka dokumen tersebut dapat dipindai menggunakan QR (quick response) scanner pada aplikasi di smartphone. Kode QR pada dokumen di kertas HVS ini sebagai ganti tanda tangan dan cap basah yang dulu dicetak dengan security printing.

QR Code akan merujuk website Dukcapil untuk menampilkan informasi dokumen yang dipindai. Oleh karena itu berbagai lembaga yang berkepentingan dengan keaslian dokumen tersebut tidak sulit untuk mengetahui dokumen tersebut asli atau tidak.

QR Code Reader tersebut dapat diunduh dari smartphone. Bila dokumen tersebut asli maka dalam hasil pindai akan muncul tanda centang warna hijau dan tertulis dokumen aktif, NIK pemohon, nama pemohon dan nomor dokumen. Bila dokumen tersebut palsu atau tidak sesuai dengan yang ada dalam data base maka akan muncul centang. (Agus Semunya/HP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!