- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Pengadilan Negeri (PN) Purworejo Kelas I B menegaskan komitmennya untuk mewujudkan zona integritas yang terbebas dari prakti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Penegasan itu diwujudkan dengan melakukan Ikrar Bersama Aparatur Pengadilan di Ruang Sidang Cakra kantor setempat, Kamis (28/2).

Prosesi pembacaan ikrar dipimpin Ketua PN Purworejo Sutarno SH MHum diikuti seluruh aparatur. Hadir Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM, Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH, Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Luhur Pambudi ST MM, Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong SH SIK MM, Dandim 0708 Purworejo Letkol Muchlis Gasim, Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo Alex Rahman SH, dan Ketua Paguyuban Advokat Purworejo, Tjahjono, serta para tamu undangan lainnya.

Ikrar berisi lima poin komitmen atau janji. Pertama, dalam menjalankan tugas tidak akan menerima pemberian baik berupa uang atau barang, baik secara langsung maupun tidak langsung, dan tidak akan terpengaruth dengan siapapun juga. Kedua, akan senantiasa bekerja dengan ikhlas, jujur, dan tidak akan mengharapkan imbalan, baik berupa uang maupun barang kepada siapapun juga. Ketiga, akan mendukung selalu, patuh, dan taat serta menjunjung tinggi Kode Etik Hakim, Kode Etik Panitera, Jurusita dan Kode Etik Pegawai dan tidak sekali-kali akan melanggarnya. Keempat, akan mendukung sepenuhnya pembangunan zona integritas di PN Purworejo, menuju wilayah bebas dari korupsi WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Selanjutnya yang ke-5 Tidak akan melakukan praktik KKN dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri dan atau kelompok yang dapat merugikan negara.

“Apabila kami melanggar hal-hal yang kami ikrarkan dalam naskah perjanjian ini, kami bersedia dikenai tindakan dan anksi yang seberat-beratnya,” kata para peserta ikrar.

ads

Dalam kesempatan itu, seluruh Forkopimda melakukan penandatanganan pakta integritas dan diikuti seluruh jajaran hakim di Pengadilan Negeri Purworejo.

Wakil Ketua PN Purworejo, Mardison SH mengungkapkan bahwa outcome dari pembangunan Zona Integritas adalah terbentuknya WBK dan WBBM di satuan kerja. Pembangunan WBK dan WBBM secara bertahap diharapkan akan memberikan kontribusi yang dapat meningkatkan nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada pengadilan khususnya, dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada umumnya.

“Pembangunan Zona Integritas ini bersifat dinamis, dalam arti ketentuan-ketentuan di dalamnya dapat diubah sesuai kebutuhan dan perubahan peraturan yang memuat indikator dalam rangka penetapan predikat menuju WBK dan WBBM, yang mengarah kepada terwujudnya zero tolerance approach (pendekatan tanpa toleransi) dalam pemberantasan korupsi,” ungkap Mardison.

Dijelaskan, pencanangan pembangunan zona Integritas merupakan Perjalanan untuk mencapai Visi PN Purworejo dalam mewujudkan PN Purworejo sebagai institusi peradilan yang agung.

“Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini dapat memastikan terjaminnya akses terhadap keadilan bagi setiap orang di seluruh wilayah hukum PN Purworejo,” jelasnya.

Mardison berharap, operasi tangkap tangan (OTT) dan kongkalikong antara pengacara dan hakim tidak terjadi di Purworejo. Dia menyebut PN Purworejo sudah menutup kesempatan bagi pihak beperkara untuk bertemu dengan hakim atau panitera di luar sidang.

“Kita harapkan PN Purworejo tidak terjadi praktik korupsi. Salah satu caranya mencanangkan zona ini supaya semua para pihak, termasuk pengacara dan pencari keadilan mohon kiranya tidak mempengaruhi kita supaya tidak terjadi korupsi. Biarkan koridor hukum berjalan dengan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM dalam sambutanya mengapresiasi langkah dan komitmen PN Purworejo. Pihaknya menilai pencanangan zona integritas sangat penting dilakukan di semua lembaga atau insitusi pemerintah yang ada di Purworejo. Pasalnya, penciptaan WBK dan WBBM di PN juga memiliki kemanfaatkan bagi Purworejo karena akan mendukung upaya yang sama di lingkungan Pemkab Purworejo serta instansi pemerintah.

“Saya harapkan jajaran Pengadilan Negeri Purworejo bisa bersama-sama membangkitkan integritas individu, agar terbebas dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata Bupati.

Dalam kesempatan itu Bupati juga menyampaikan apresiasinya bagi seluruh Forkopimda di Purworejo yang komunikasinya telah terjalin dengan baik. Menurutnya, hal ini akan menjadi bentuk penciptaan rasa aman dan sejuk di wilayah Kabupaten Purworejo.

Langkah dan komitmen PN Purworejo juga mendapat apresiasi dari Ketua Advokasi Purworejo, Tjahjono. Pihaknya mengaku sangat mendukung karena dengan upaya itu nantinya akan terlahir advokad-advokad professional yang bersih, bebas suap dan korupsi daalam beracara.

“Sebenarnya sejak dulu di pengadilan ini kita sudah berupaya untuk itu, tidak ada interverensi uang dan sebagainya. namun, adanya pembangunan zona integritas ini semakin mempertegas,” ujarnya. (Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!