- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Dalam rangka menciptakan situasi keamanan yang kondusif dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat menjelang perayaaan Natal dan Tahun Baru 2020 (Nataru), Polres Magelang Polda Jateng dari tanggal 9 hingga 18 Desember 2019, telah melaksanakan kegiatan rutin yang di tingkatkan dengan target minuman keras.

“Kegiatan yang dilaksanakan telah menyita dan mengamankan sebagai barang bukti sebanyak 4.027 botol miras berbagai merk, diantaranya Sari Vodka, Mension House, Anggur Merah, Lapen dan lainya serta 107 liter tuak dan Ciu, juga Pil Obat Daftar G merk “Y” (Yaridu) sebanyak 11.361 butir,“ terang Kasat Narkoba, Iptu Tohir dalam laporannya, Kamis kemarin (19/12).

Barang-barang ini dimusnahkan di halaman belakang Polres Magelang kemarin Kamis,(19/12) dengan dihadiri oleh Waka Polres Kompol Eko Mardiyanto, S.H, Kabag Ops AKBP Ngadisa, Kasat Sabhara AKP Bambang Sulistyo,S.Sos, perwakilan dari Forkompimda serta unsur pemuda.

Dalam pemusnahan untuk Pil Daftar G dengan cara dimasukkan dalam ember yang berisi air, sedangkan untuk miras botolan di lindas dengan menggunakan slender.

Waka Polres Magelang mengatakan, minuman keras merupakan salah satu sumber permasalahan yang timbulnya penyakit masyarakat hingga gangguan kamtibmas.
Maka dihimbau kepada warga masyakarat untuk selalu tanggap dengan lingkungan bilamana didapat adanya penjual miras, dan jaga keluarga kita mengkonsumsi miras. (rif)

ads

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!