Metro Times (Brebes) Seorang pria parubaya di Brebes Jawa Tengah, tewas setelah nekat cebur ke dalam sumur sedalam 7 hingga 8 meter dalamnya. Diketahui peristiwa itu terjadi dipicu akibat hutang piutang dengan mantan majikanya yang datang dari Kabupaten Wonosobo untuk menagi padanya. Namun niat korban untuk bersebunyi dari kejaran majikannya, justru nasib naas menimpanya tewas di dilam sumur.
Sebelumnya Prastiyo (40) pernah bekerja sebagai buruh peternakan ayam milik Rizal, salah satu pengusaha di Kabuapten Wonosobo. Namun karena ada masalah keuangan yang belum terselesaikan antara korban dengan majikannya, korban kemudia lari ke Kabupaten Brebes Jawa tengah. Namun keberadaan korban diketahui oleh majikannya sihingga di kejar sampai di Brebes.
Pria yang akrab dipanggil Setyo ini merupakan warga Desa Kalikarung RT. 002 RW. 003 Kecamatan Kalibawang Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Ia tewas setelah berusaha menghindari kejaran dari majikannya dengan mecebur diri ke dalam sumur di Toko Optik Mitra, tepatnya di RT. 04 RW. 19 Jalan Pusponegoro Kelurahan/Kecamatan Brebes. Selasa 11 Juni 2019 malam.
Menurut keterangan Mahroji (56), pengelola kontrakan tempat korban yang baru dua malam menginap bahwa, Setyo mencoba bersembunyi di sumur dengan memegang tali timba saat menghindari kejaran Rizal Saefudin (28), pemilik peternak ayam yang juga mantan majikan Setyo yang datang dari Wonosobo untuk menagih hutang.
Sementara itu Danramil 01 Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Zaenal Abidin mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Namun sebelum kejadian, korban dan Rizal majikannya berada di ruang tamu kontrakan korban, korban kemudian pamit sebentar kepada Rizal untuk ke kamarnya mengambil charger HP, namun malah kabur.
“Yang bersangkutan mencoba kabur, setelah dilakukan pencarian ternyata bersembunyi di atas genteng belakang Toko Optik Mitra,” ungkap Danramil.
Lebih lanjut dikatakan Danramil, saat hendak diajak pulang ke Wonosobo, Setyo mencoba melarikan diri dari atas genteng namun karena tidak kuat menahan beban akhirnya atap roboh, korban terjatuh di lantai depan kamar mandi dan akhirnya bersembunyi di dalam sumur.
“Rizal mencoba mengejar turun dengan menuruni genteng namun karena panik akhirnya korban langsung masuk ke sumur dengan menuruni tali. Saat itu kemungkinan korban terjatuh dan tenggelam di sumur,” katanya.
Lanjut Danramil, Tim SAR dan Polsek serta dari koramil 01 Brebes yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi korban dengan menyedot air sumur lerlebih dahulu. Baru sekitar pukul 21.30 WIB korban bisa dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia.
“Saat dievakuasi saudara Setyo sudah dalam keadaan meninggal dunia. Jenazah langsung dibawa ke RSUD Brebes guna dilakukan visum. Kami juga sudah menghubungi pihak keluarga korban di Wonosobo melalui majikannya,” pungkas Danramil.
Diketahui, Prastiyo merupakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian Polres Wonosobo sejak 15 Mei 2019, atas laporan Rizal (majikannya,rid) terkait masalah hutang-piutang senilai kurang lebih Rp 30juta saat korban masih bekerja. (dnl)