- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Magelang) Perintah Kapolres Magelang yaitu AKBP Hari Purnomo SIK SH kepada seluruh Polsek di Jajaran Polres Magelang untuk selalu meningkatkan kamtibmas benar-benar harus dilaksanakan. Oleh karena itu semua di Jajaran Polres Magelang untuk selalu menjaga keamanan dan kenyamanan agar tetap kondusif.

Rabu (17/1/18) Polsek Muntilan telah melaksanakan Ops Cipta Kondisi dan di pimpin langsung oleh Kapolsek Muntilan AKP Mudiyanto SH. Dalam melaksanakan Ops Cipta Kondisi ini, Kapolsek juga di dampingi oleh Waka Polsek dan 8 anggota Polsek Muntilan. Dan tidak tanggung-tanggung dalam Operasi ini rombongan Kapolsek Muntilan berhasil mengamankan penjual miras berikut dengan mirasnya.

Rombongan Kapolsek Muntilan setelah melaksanakan patroli kemudian menyisir di lokasi dalam Terminal Bus Muntilan langsung turun dari kendaraan patroli dan menyisir satu per satu kios yang ada di Terminal Bus Muntilan. Dan hasilnya pun tidak telah membuahkan hasil, Kapolsek Muntilan berhasil mengamankan sebanyak 19 botol miras jenis vodka dari tangan Indra Yoga Darma (42) warga Dusun Gatak Gamol rt 01 rw 06 Pucungrejo Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang. Dan untuk selanjutnya pemilik miras dan barang buktinya langsung di bawa ke Polsek Muntilan untuk di proses tipiring.

“Yang bersangkutan kami bawa ke Polsek Muntilan untuk di proses sesuai hukum yang berlaku, dan menurut pengakuan Indra minuman miras itu bukan di konsumsi sendiri melainkan di jual” terang Kapolsek.

ads

Kapolres Magelang melalui Kassubag Humas Polres Magelang Kompol Santoso telah membenarkan atas diamankannya penjual miras di Terminal Bus Muntilan oleh Polsek Muntilan. Hal itu katakannya adalah untuk menjaga di wilayah hukum Polres Magelang agar tetap aman dan kondusif, karena penyebab kriminal rata-rata diakibatkan oleh minuman keras itu sendiri.

“Memang benar Polsek Muntilan hari ini telah mengamankan penjual miras berikut barang bukti sebanyak 19 botol vodka di salahsatu kios di Terminal Muntilan. Semoga dengan kejadian ini orang-orang tidak akan lagi mengkonsumsi minuman keras apalagi menjualnya” jelas Kompol Santoso.

Tidak hanya Kepolisian saja yang bertugas untuk menjaga kamtibmas. Perlu peran serta warga masyarakat juga untuk menjaga kamtibmas. Misalnya kalau ada kejadian kriminal atau kejahatan atau lainnya bisa melaporkan ke Polsek terdekat. (Arif)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!