Metro Times (Surabaya) – Partai Hanura menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) untuk anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se -Jawa Timur yang diikuti sekitar 120 orang di Hotel Novotel, Surabaya, Sabtu (14/4).
Pembukaan Bimtek Partai Hanura kali ini dibuka oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura, Yus Usman Sumanegara didampingi Ketua DPD Partai Hanura Jatim, H Kelana Aprilianto, dan pengurus lainnya, yang ditandai dengan pemukulan gong.
Ketua DPD Partai Hanura Jatim, H Kelana Aprilianto, penyelenggaraan Bimtek kali ini telah direkomendasikan oleh Ketum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang. “Partai Hanura semakin solid sekarang ini. Bimtek membahas tentang orientasi pengenalan tugas pokok dan fungsi DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/kota sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah dan politik di dalam negeri,” kataya.
Kelana menjelaskan, Bimtek kali ini akan meningkatkan kemampuan, keterampilpan dan pengabdian wakil rakyat untuk masyarakat yang diwakili.
“Penyelenggaran Bimtek bisa empat kali dalam setahun. Mengemban tugas sebagai wakil rakyat harus jujur dan bermartabat. Mereka diawasi dan dikontrol aparat penegak hukum dan Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya.
Hingga saat ini, partai Hanura masih sebagai terbersih, meskipun ada kader partai yang terpaksa berurusan dengan KPK di pusat maupun daerah. “Nama baik partai dan keluarga harus dijaga. Pada pemilu 2019, partai Hanura akan tetap dipercaya oleh rakyat. Suara partai Hanura akan ditingkatkan tiga kali lipat,” ucap Kelana.
Dijelaskannya, yang berhak memecat dan mengangkat ketua DPD maupun DPC partai Hanura adalah munaslub yang diadakan ketika keadaan mendesak atau luar biasa. Dan munaslub harus dihadiri 2/3 dari total DPC dan DPD, serta diputuskan oleh dewan pembina dan ketua umum.

“Posisi kita tetap aman dan dua kali disahkan Kemenkumham. Terdaftar di KPU pusat maupuan KPU Jatim dan lolos verifikasi faktual untuk 38 kab / kota se Jatim,” tukas Kelana.
Sedangkan untuk batas waktu pendaftaran bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten /Kota partai Hanura diperpanjang sampai 4 mei 2018.
Sementara itu , Wakil Ketua Umum DPP partai Hanura , Yus Usman Sumanegara mengatakan, pihaknya ditugaskan Ketum untuk menghadiri dan membuka acara bimtek yang diharapkan berjalan lancar dan efektif.
“Jangan ada keraguan. Menurut UU parpol dan peratuan PKPU, ketua umum dan ketum dewan pembina, itu hanya bisa diberhentikan di Munaslub. Kalau di luar forum itu , jelas tidak sah. Bila ada konflik harus dilaporkan pada dewan kehormatan. Partai Hanura ikut pemilu dan diakui Komisi Pemilihan Umum,” tukas Yus Usman. (nald)