- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP online memasuki hari ketiga, Rabu (19/6). Sejumlah sekolah di Kabupaten Purworejo yang dianggap favorit telah memenuhi kuota penerimaan peserta didik baru hari pertama pembukaan PPDB (16/6) lalu.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Purworejo bersama Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, Sukmo Widi Harwanto, mengunjungi beberapa sekolah untuk memantau PPDB. Menanggapi sistem zonasi yang diterapkan oleh perintah dalam PPDB tahun ini, Hendricus Carel, Wakil Ketua Komisi D DPRD Purworejo, menyatakan bahwa peraturan tersebut bertujuan untuk pemerataan.

“Sistem zonasi ini bertujuan untuk pemerataan pendidikan. Karena sudah aturannya demikian, maka sekolah harus menerapkannya dengan segala resiko,” kata Hendricus saat berada di SMPN 2 yang merupakan SMPN terakhir yang dikunjungi.

Lebih lanjut, politisi PDIP ini mencontohkan SMPN 2 yang pada tahun-tahun sebelumnya hanya menerima siswa dengan NEM yang sangat tinggi, tahun ini NEM 14 pun harus diterima karena masuk Zona Utama (berdasar kelurahan).

Sebagai wakil rakyat, pihaknya menilai bahwa sepanjang tidak ada permasalahan yang berarti, PPDB sistem zonasi bisa dipertahankan.

ads

“Saya berharap, nanti sekolah-sekolah tidak ada kelas unggulan. Semua siswa ditempatkan di kelas- kelas yang sama. Saya setuju dengan sistem zonasi karena bertujuan baik,” ungkapnya.

Kewajiban pemerintah setelah sistem ini berlaku, adalah meningkatkan sarana prasarana sekolah-sekolah pinggiran agar bisa setara dengan sekolah di kota. SDM guru pun harus diperhatikan, umpamanya dengan peningkatan kapasitas dan kemampuan guru pada sekolah-sekolah yang terletak di daerah terpencil dan dianggap tidak favorit.

Sementara itu, Sukmo Widi Harwanto menyatakan bahwa secara umum pelaksanaan PPDB SMP dengan sistem zonasi di Kabupaten Purworejo berlangsung baik. Hanya saja, sempat terjadi kekhawatiran para orang tua atau wali murid yang berlebihan sehingga banyak yang sampai bermalam di sekolah favorit.

“Sebenarnya di Purworejo tidak ada masalah. Secara data cukup. Orang tua jangan khawatir anak didik tidak dapat tempat,” jelasnya.

Terkait kewajiban pemerintah untuk menyesuaikan sarana dan prasarana sekolah sebagai dampak system zonasi PPDB, Sukmo menyatakan bahwa Pemkab Purworejo telah melakukan upaya.

“Ke depan sebaran guru dan sarana prasarana akan sama. Ini sudah kita mulai pada perubahan APBD 2019,” sebutnya.

Lebih lanjut Sukmo mengungkapkan bahwa penerapan system zonasi PPDB juga menjadi tantangan tersendiri bagi sekolah-sekolah favorit, yang notabene telah mendapatkan pengakuan prestasi.

“Ini memang jadi tantanagn bagi para kepala sekolah dan guru untuk mengoptimalkan peserta didik dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,” tandasnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!