- iklan atas berita -

Metro Times, (Purworejo), (KSWP) Konfirmasi Status Wajib Pajak, sebenarnya untuk kesinambungan penerimaan negara. Karena dengan KSWP baik Pemerintah Daerah maupun Dirjend​ Pajak akan mengetahui dengan pasti mengenai wajib pajak baik yang sudah terdaftar maupun yang belum.

Demikian yang dijelaskan oleh Kepala Kantor Dirjend​ Pajak wilayah​ II Jawa Tengah, Rida Handanu .AK. M.B.A, pada acara Launching KSWP di halaman Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (6/6/17) sekitar pukul 13:00 WIB.

Dikatakan, realitanya target pajak merupakan 75 persen dari total penerimaan negara. Sehingga untuk membangun negara sangat penting menggali potensi pajak. Tampaknya tidak kalah bila dibandingkan dengan menggali potensi sumber daya alam.

Menyadari akan hal tersebut, Presiden telah menerbitkan Impres No.7 Tahun 2015 tentang pajak. Kemudian disusul Mendagri juga sudah menerbitkan SK tentang pajak.

ads

Pada saat jumpa perss Rida Handanu mengatakan, khusus untuk Dirjend​ Pajak wilayah​ II Jawa Tengah ditargetkan 11,4 triliun. Sampai awal juni 2017, target tersebut baru tercapai 30 persen dari 1,5 juta wajib pajak.

Kabupaten Purworejo merupakan yang pertama kali melaksanakan KSWP. Diharapkan Kabupaten Purworejo dan kota-kota yang lain segera menyusul. Ujar Rida Handanu.(Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!