Surabaya ( Metro Times ) – Asosiasi Petambak Garam Nusantara ( ASPEGNU ) yang di Ketuai KH Pandji Taufik, menyelenggarakan Rakornas di hotel Fortuna, Surabaya. Atas berbagai dinamika dan kondisi petambak garam dalam tata kelola dan manajemen peoduksi garam rakyat. Kami mengatakan semua stakeholders untuk terus menerus dan bahu membantu hingga tercapainya SWASEMBADA GARAM NASIONAL dan peningkatan kesejahteraan petambak garam. Kementrian. Kelautan dan Perikanan sebagai kementerian tehnik yang menangani garam telah merancang program Korpartisasi Garam Rakyat pada tahun 2015 dengan konsep manajemen terpadu yang mengadopsi program Corporace Farming perlu terus didalam sebagai bagian dari upaya menuju swasembada garam. Implementasi program manajemen terpadu merupakan alternatif solusi produksi sehingga diperoleh efisiensi produksi yang maksimal berkualitas dan berdaya saing. Program ini sekaligus akan meningkatkan daya tawar petambak garam sekaligus penataan kelembagaan usaha petambak. Membangun tata kelola garam di nusantara memerlukan sikap dan kebijakan yang integrated oleh berbagai pemangku kepentingan dari hulu sampai hilir. Kebijakan yang sporadis dan ego sektoral adalah masalah klasik yang serinkali menghambat percepatan menuju swasembada garam. Aspek produksi, aspek sarana prasarana hingga tata niaga garam perlu dibangun secara menyeluruh dan didukung semua stakholder.
ASPEGNU senantiasa selalu berikhtiar dan istiqomah untuk terus mendampingi masyarakat petambak garam agar tercapai tata kelola garam nusantara sehingga tercapai kesejahteraan bersama yang berkeadilan. Pemerintah mampu mencapai swasembada garam seiring juga petambak dan yang terlibat sejahtera. Peran ASPEGNU ini atas nama masyarakat dalam pendampingan adalah sejalan dengan amanat UU No 7 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidayaan ikan dan petambak garam. Oleh karenanya terkait tat kelola garam di nusantara ini pada forum RAKORNAS ASPEGNU 2016 ini menyampaikan :
1. Menginisiasi, mendorong dan mendukung program-program Pemerintah sepanjang untuk peningkatan produktivitas dan kualitas baik teknologi kelembagaan dan sarana prasarana tambak garam.
2. Merekomendasikan agar tata kelola stok garam nasional lebih terukur dan auditable melalui pembangunan gudang -gudang garam yang berstandart nasional dan terpantau dalam pengawasan yang cukup.
3. Fasilitasi dan syiar produksi garam rakyat untuk mampu diterima oleh industri garam baik industri pengelolah dan pengguna garam. Membangun kemitraan ASPEGNU dengan industri pengelola garam dan pengguna.
4. Membangun kemitraan strategi dengan lembaga keuangan baik bank dan pembiayaan lain untuk terlibat dalam penguatan akses modal dan usaha berbasis garam.
5. Merekomendasikan kebijakan dan regulasi kepada Pemerintah agar garam rakyat bisa terserap secara nasional untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
6. Mengawal dan memonitor program peyerapan garam rakyat oleh PT Garam yang telah dimulai pada tahun 2016 agar sesuai dengan tujuan dan harapan masyarakat petambak garam.
7. Merancang dan mendisain pabrik pengelolaan garam untuk disinergikan dengan berbagai pihak sebagai bagian dari upaya peyerapan garam rakyat.
8. Mendorong untuk ekstensifikasi lahan potensi produktif lahan yang ada.
9. Konsolidasi dan pendataan anggota Asosiasi Petambak Garam Nusantara. Pendataan ini sebagai upaya awal untuk diterbitkannya Kartu Tanda Anggota ASPEGNU(Ronald)
Membangun Tata Kelola Garam Nusantara
- iklan atas berita -