- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo)-Warga Desa Jogoboyo, Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo akhirnya rela melepas tanah dan menerima uang ganti rugi (UGR) dengan nilai total Rp33,8 miliar untuk mendukung proyek Pembangunan Pengendali Banjir Sungai Bogowonto dan Pengaman Ombak di wilayah Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA)

Pembayaran UGR dan pelepasan tanah ini berlangsung di Balai Desa Jogoboyo pada Jumat (20/12). Pembayaran tanah warga Purworejo ini melibatkan BPD DI Yogyakarta.

“Pada pembayaran UGR di Desa Jogoboyo hari ini keseluruhan ada 96 bidang tanah dengan pemilik 64 orang yang harus dibayar dan dilepaskan. Total dana untuk membayar 96 bidang tanah termasuk bangunan dan tanam tumbuh sebesar Rp 33.881.494.000,” kata Kepala Kantor Pertanahan Purworejo, Andri Kristanto selaku ketua panitia pengadaan tanah dalam proyek tersebut.

Dari 96 bidang tanah yang harus dibebaskan hari ini baru terealisasi sebanyak 91 bidang. Sehingga masih ada 5 bidang milik empat orang yang terpaksa ditunda.

ads

“Tadi yang sudah terealisasi sebanyak 91 bidang milik 60 orang. Total dana yang dibayarkan kepada warga Jogoboyo hari ini sebesar Rp.33.120.066.000,” kata Andri lagi.

Bagi warga yang belum bisa menerima UGR akan diagendakan secepatnya. Terdapat lima bidang tanah milik empat orang yang belum bisa hadir dalam kegiatan tersebut. Masing-masing atas nama Wagiyem, Agus Surantono, Rusmawan serta Suminah.

Pembayaran bagi mereka belum bisa dilakukan karena tiga diantaranya sedang berada di luar kota dan luar negeri. Sedangkan satu orang lainya pembayaran belum bisa dilakukan karena sertifikat masih dalam proses agunan.

“Untuk pembayaran UGR ini yang bersangkutan harus datang langsung, tidak boleh diwakilkan. Kami sangat ketat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Menurut Andri nilai UGR yang diterima warga pemilik tanah di Desa Jogoboyo bervariasi dari puluhan juta hingga miliaran rupiah. Penerima UGR tertinggi atas nama Debyo Suwarno sekitar Rp2,5 miliar.

Sebagaimana diketahui, proses pembebasan lahan di desa tersebut berlangsung cukup alot. Warga pada musyawarah beberapa pekan lalu sempat menolak nilai UGR yang ditawarkan KJPP atas tanah, bangunan serta tanam tumbuh milik mereka.

Hingga akhirnya pada Musyawarah terakhir yang dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Purworejo, Andri Kristanto, warga pun kompak sepakat melepas tanah mereka untuk mendukung pembangunan itu.

“Alhamdulillah, meski pun sempat ada dinamika namun akhirnya warga sepakat dengan nilai UGR. Sehingga hari ini pembayaran bisa kita laksanakan,” demikian kata Andri.(tyb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!