
Metro Times (Magelang) Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina, bersama BPJS Kesehatan Cabang Magelang, menggelar sosialisasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Galan Living, Kabupaten Magelang, Jumat (8/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong target 100 persen peserta aktif BPJS Kesehatan di Kabupaten Magelang.
Dalam kegiatan yang diikuti 250 warga dari Kecamatan Ngluwar itu, BPJS Kesehatan Cabang Magelang mengungkapkan bahwa sekitar 98 persen masyarakat Kabupaten Magelang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Namun, dari jumlah tersebut masih terdapat peserta yang belum aktif, baik karena status kepesertaan nonaktif maupun masih dalam antrean administrasi pendaftaran.
Sementara itu, dari total jumlah penduduk Kabupaten Magelang yang mencapai sekitar 1,3 juta jiwa, masih terdapat sekitar 2 persen warga yang belum terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.
Sosialisasi tersebut menitikberatkan pada pentingnya kepesertaan aktif agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan secara optimal, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit rujukan.
Dalam kesempatan itu, Vita Ervina juga menyoroti persoalan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang belakangan banyak dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, masih banyak warga yang tidak mengetahui bahwa status kepesertaan mereka telah dinonaktifkan.
“Masalah penonaktifan peserta PBI ini masih menjadi pembahasan dalam rapat kerja bersama stakeholder terkait. Jumlah peserta yang dinonaktifkan sangat besar dan perlu dicari solusi bersama,” ujar Vita Ervina saat diwawancarai awak media.
Ia menjelaskan, pemerintah sebenarnya masih memberikan jaminan kepesertaan aktif selama tiga bulan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 5. Namun, di lapangan banyak ditemukan peserta yang statusnya sudah lebih dulu dinonaktifkan.
“Secara aturan, masyarakat yang masuk Desil 1 sampai Desil 5 masih dijamin aktif selama tiga bulan. Tetapi kenyataannya di lapangan sudah banyak yang mengalami penonaktifan,” katanya.
Selain membahas status kepesertaan, Vita Ervina juga menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang disebut-sebut akan berlaku pada Mei 2026. Menurutnya, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait kenaikan tersebut.
“Memang secara regulasi evaluasi iuran dilakukan setiap dua tahun sekali. Tetapi untuk tahun ini belum ada pembahasan lebih lanjut karena kondisi ekonomi masyarakat juga masih perlu menjadi pertimbangan,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif. Sejumlah warga menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan terkait pelayanan BPJS Kesehatan, mulai dari sistem administrasi hingga pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rumah sakit daerah.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Magelang, Maya Susanti, memastikan pihaknya terus membuka ruang komunikasi bagi masyarakat pengguna layanan BPJS Kesehatan.
“Kami menyediakan petugas di masing-masing rumah sakit untuk menampung keluhan, kebutuhan informasi, maupun berbagai kendala yang dihadapi peserta BPJS Kesehatan,” jelas Maya Susanti.
Maya menambahkan, persoalan utama dalam keaktifan peserta saat ini memang berkaitan dengan penonaktifan status kepesertaan yang secara nasional mencapai jutaan peserta. Meski demikian, peserta dengan penyakit kronis disebut tetap mendapatkan prioritas aktivasi otomatis.
“Untuk peserta dengan penyakit kronis, status kepesertaannya otomatis diaktifkan agar tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” tandasnya. (rif)




