
MetroTimes (Sidoarjo) – Badan Karantina Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi mengoperasikan Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur di kawasan Puspa Agro, Jumat (8/5/2026). Kehadiran fasilitas ini dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi Jawa Timur sebagai simpul konektivitas logistik nasional yang menghubungkan kawasan Indonesia Barat dan Timur.
Instalasi tersebut difokuskan untuk mendukung layanan karantina sektor pertanian, perikanan, peternakan, hingga distribusi antarpulau dengan sistem pelayanan terpadu yang lebih cepat dan efisien.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur, Sokhib, menyampaikan bahwa operasional kembali instalasi ini merupakan hasil sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan mitra strategis yang telah dibangun sejak lebih dari satu dekade lalu.
Menurutnya, kawasan karantina terpadu tersebut bermula dari nota kesepahaman antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Mei 2013 dan mulai diresmikan pada 2014. Setelah terbentuknya Badan Karantina Indonesia, kolaborasi kembali diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama Gubernur Jawa Timur pada Juli 2025.
“Kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan layanan publik yang lebih modern, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan dunia usaha,” ujarnya.
Sokhib menjelaskan, proses pelimpahan aset dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada Badan Karantina Indonesia dilakukan pada Maret 2026. Selanjutnya, fasilitas mulai beroperasi kembali sejak 30 Maret 2026.
Berdiri di atas lahan seluas sekitar 2,8 hektare, instalasi tersebut dilengkapi sarana pendukung layanan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan dalam satu kawasan terpadu.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur menjadi fasilitas pertama di Indonesia yang mengintegrasikan seluruh layanan karantina dalam satu lokasi.
Ia menilai konsep tersebut akan memangkas proses birokrasi, menekan dwelling time, sekaligus mengurangi biaya logistik bagi pelaku usaha.
“Seluruh layanan untuk tumbuhan, hewan, ikan dan komoditas lainnya kini berada dalam satu tempat. Proses menjadi lebih efektif, efisien, dan tidak berbelit-belit sehingga pelayanan lebih cepat dan biaya logistik dapat ditekan,” kata Karding.
Menurutnya, keberadaan fasilitas terpadu ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan lalu lintas komoditas sekaligus melindungi sumber daya hayati nasional dari ancaman hama dan penyakit.
Karding turut mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya dalam penyediaan lahan strategis dan pembangunan akses jalan menuju kawasan instalasi.
Dengan beroperasinya Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur, pemerintah berharap arus perdagangan antarpulau, kegiatan ekspor-impor, serta distribusi logistik nasional semakin meningkat dan mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
(nald)




