- iklan atas berita -

JAKARTA – Rizieq Syihab menyatakan akan pulang ke Indonesia pada 10 November 2020. Kepulangannya menuai pro kontra, disamping sejumlah kasus yang pernah menjeratnya di Kepolisian.
Beberapa kasus yang pernah mencuat ialah kasus dugaan chat porno Rizieq Syihab dengan Firza Husein di konten baladacintariziq.com pada Januari 2017 silam. Kasus itu diselidiki Polda Metro Jaya pada 2018.

Dalam kasus itu, Rizieq sempat ditetapkan sebagai tersangka bersama Firza Husein. Tetapi kemudian, kasus itu disetop penyidikannya (SP3) oleh Polri. Kadiv Humas Polri saat itu, Brigjen Mohammad Iqbal, membenarkan penyidikan atas kasus chat mesum telah dihentikan.

Kasus lain yang menjerat Habib Rizieq ialah pernyataannya terkait logo ‘palu-arit’ pada mata uang rupiah. Kasus ini berujung laporan ke Polda Metro Jaya. Kasus lain ialah dugaan penodaan Pancasila di Polda Jawa Barat.

Dalam kasus ini, Rizieq Syihab dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar yang saat itu dijabat Kombes Umar Surya Fana menyatakan kasus ini juga dihentikan (SP3) karena tidak cukup bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus akan mengecek seluruh kasus Rizieq Syihab di Kepolisian.

ads

“Nanti kita cek. Memang banyak laporan polisi yang menyangkut masalah Pak Rizieq Syihab,” ujar Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (8/11/2020).

Menurut rencana, Rizieq Syihab akan tiba di Jakarta pada 10 November 2020. Hari ini jam 19.30 waktu Saudi, Rizieq Syihab akan terbang dari Bandara Kota Jeddah dengan pesawat Saudia Arabia.
Kepulangan Rizieq Syihab disebut karena visanya di Arab Saudi tidak diperpanjang lagi. Izin tinggal Rizieq Syihab di Arab Saudi sampai pada 11 November 2020. Hal ini dikatakan Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.

Dubes Agus menyebut pihaknya dan Kantor Imigrasi Kerajaan Arab Saudi telah berkomunikasi. Dia memperoleh 5 lembar dokumen keimigrasian yang berisi sejumlah informasi, termasuk soal paspor dan visa Habib Rizieq.

“MRS (Mohammad Rizieq Syihab), sesuai nama yang tertera dalam paspor bernomor B326????, visanya tidak diperpanjang oleh Pemerintah Arab Saudi dan hanya diberikan izin tinggal paling lambat sampai dengan 11 November 2020,” kata Agus Maftuh.

Artinya, Arab Saudi hanya memberikan waktu 9 hari sejak kedatangan MRS di Kantor Deportasi Syumaisi tanggal 2 November 2020 jam 11.00 siang dan mengurus administrasi kepulangan di lantai dua gedung yang berada di antara kota Makkah dan Jeddah tersebut.

Agus Maftuh menyebut visa kunjungan bisnis (ta’syirat ziyarah tijariyyah), yang faktanya bukan untuk bisnis tersebut, masa berlakunya tetap dianggap berakhir pada tanggal 20 Juli 2018 dengan masa berlaku 365 hari.

Agus Maftuh kemudian menjelaskan hal-hal yang termuat dalam sistem komputer imigrasi Arab Saudi.

“Dalam sistem komputer imigrasi Arab Saudi, layar pertama sangat jelas sekali tidak ada perpanjangan visa, yang ada adalah perubahan batas akhir tinggal (intiha’ al-iqamah) sampai dengan 11 November 2020. Sedangkan batas tanggal berlakunya visa (tarikh intiha’ as-salahiyah) tetap tanggal 20 Juli 2018 (dalam dokumen tertulis, (25/09/1439 H). Tampilan layar pertama ini berisi informasi tentang pendatang (ma’lumat za’ir),” kata Agus Maftuh.

Agus Maftuh menjelaskan soal perubahan batas akhir tinggal Habib Rizieq. Menurutnya, Habib Rizieq tengah menjalani proses deportasi.

“Perubahan batas akhir tinggal tersebut sudah biasa bagi para saudara-saudara kami para WNI yang menjalani proses tarhil atau deportasi dan bahkan biasanya dikasih jeda agak panjang yaitu satu bulan sampai dengan dua bulan. Itulah yang dikenal ‘ta’syirat al-khuruj’ (visa untuk keluar) dan MRS hanya dikasih 9 hari untuk meninggalkan Kerajaan Arab Saudi,” kata Agus Maftuh.

Agus berharap Habib Rizieq teliti dalam membaca kata per kata dokumen tersebut.
Menanggapi itu, Habib Rizieq Shihab membantah semua tudingan bahwa dia dipulangkan secara paksa oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Enggak ada masalah. Saya bebas mau kemana-mana. Mau ke Madinah bebas,” ungkap Habib Rizieq Shihab pada video yang diunggah akun Twitter @DPPFPI_ID Senin 9 November 2020.

Habib Rizieq pun mengungkapkan selama di Tanah Suci sudah tiga kali pergi berhaji. Bahkan hampir setiap minggu bisa menjalankan ibadah umrah.
Habib mengungkapkan Pemerintah Arab Saudi memberikan kebebasan kepada saat berada di Mekkah, Arab Saudi. Meski begitu diakuinya ada sejumlah pertanyaan dari pihak pemerintahan di sana.

“Mereka bertanya kapan pulang? Kenapa terburu-buru? Kenapa enggak betah di Mekkah?,” ujarnya.

Habib Rizieq kembali menegaskan, pemerintah Arab Saudi tidak melakukan pengusiran kepada dirinya.

“Ini yang tak dipahami oleh Dubes. Kalau enggak tahu ya tanya. Kalau enggak mau nanya, ya diam. Jangan sebarkan kabar yang tidak benar,” tegasnya.

Habib pun mengungkapkan banyak informasi tidak benar yang diterima oleh pihak pemerintah Arab Saudi soal dirinya.

“Ada informasi sampah yang masuk. Ya kita klarifikasi. Ada yang menyebut buronan. Padahal saya sudah SP3. Ya saya jelaskan dengan bahasa Arab, soalnya orang di sini enggak tahu apa itu SP3,” tegasnya. (dtc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!