- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Unit PPA Sat Reskrim Polres Magelang Kota Polda Jateng dengan dipimpin oleh Kanit PPA Iptu Retna Rahayu bersama anggota, telah berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Magelang Kota pada minggu malam (16/12).

Pelaku setelah diamankan baru diketahui kalau pelaku masih di bawah umur, berinisial YK, kelahiran tahun 2005, warga Meteseh Jayengan Rt 03 Rw 02 Kelurahan Magelang dan Pelaku tidak sekolah dan berprofesi sebagai Pemulung. Untuk Pelaku sendiri diamankan berikut dengan barang buktinya berupa 1(satu)unit Sepeda Motor Suzuki Satria Fu tahun 2009 Nopol AA 5611 TK.

Saat dikonfirmasi di ruang PPA Polres Magelang Kota, Pelaku mengatakan kalau dirinya mengambil kendaraan bermotor roda dua yang sedang di parkir di teras rumah temannya Saudara Oscar di Kampung Meteseh Jayengan.

“Saat itu kendaraan di parkir di teras rumah teman saya dan posisi di kunci stang. Dan saya mengambilnya dengan menggunakan kunci palsu yang saya dapatkan pada saat memulung” terang Pelaku, Senin (17/12).

Setelah dilakukan pencarian kendaraan tersebut, ditemukan di daerah Kampung Dumpoh oleh warga selanjutnya Pelaku diserahkan ke Unit PPA Polres Magelang Kota.

ads

“Pelaku terbukti melanggar pasal 363 KUHP jo UURI No 11 tahu 2012 tentang sistem peradilan pidana anak yakni pencurian dengan pemberatan dan diproses dengan sistem peradilan pidana anak” jelas Kanit PPA, Iptu Retna Rahayu.

Sementara itu menurut keterangan Kapolres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan SIK MSi mengenai kasus ini mengatakan,

“Untuk kesekian kalinya terjadi tindak pidana yang pelakunya adalah anak di bawah umur. Seyogyanya ini harus menjadi perhatian semua pihak, karena rata-rata tindakannya dilatar belakangi oleh faktor ekonomi. Semoga para pemangku kepentingan, Instansi non pemerintah dan element masyarakat lain dapat berkontribusi nyata untuk mengeliminir terjadinya tindak pidana yang pelakunya adalah anak di bawah umur” tegas Kapolres AKBP Kristanto Yoga Darmawan SIK MSi. (Arif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!