- iklan atas berita -

By : Jaques Antonius Latuhihin

Apa Kabar Bro, sis, gan, Bos ku? Semoga kalian sehat selalu. hehehe lama tidak bersua, maklum kita semua lagi di sibukan dengan adanya Pandemi Covid19 yang wajib kita cegah bersama-sama dengan mengikuti anjuran pemerintah dan menerapkan Protokol Kesehatan ok!.

So kembali ke Topik di atas, kali ini saya akan menganalisa dan kita dalami bersama Audit ( (LHP) Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

Walaupun sudah lama dan sebagai bentuk Peran Serta Aktif Masyarakat serta Feedback kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah , hal ini tetap menarik untuk di telusuri karena saya hingga saat ini belum mendapatkan informasi terbaru, sembari menunggu informasi terbaru tersebut mari kita ulas apa saja Temuan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah atas Pemerintah Kabupaten Magelang TA 2018 lalu.

  1. Berdasarkan LPH BPK RI Perwakilan Jawa Tengah 71B/LHP/XVIII.SMG/05/2019 tertanggal 24 Mei 2019 Atas Laporan Keuangan Kabupaten Magelang Tahun 2018 dalam SIP (Sistem Pengendalian Intern) yang sangat menarik adalah :

A. Belanja Bantuan Sosial dan Belanja Hibah Belum Sepenuhnya Didukung Dengan Persyaratan dan Belum Dipertanggungjawabkan Senilai Rp. 32.855.385.300,00.

ads

B. Penataan Dan Pertanggungjawaban Dana BOS Tidak Tertib.

Nah untuk temuan SPI atau Sistem Pengendalian Intern dari 6 Resume saya tertarik pada 2 Resume diatas yang akan saya jabar kan.

  1. Sementara LHP BPK RI Perwakilan Jawa Tengah No. 71C/LHP/XVIII.SMG/05/2019 tertanggal 24 Mei 2019 Atas Laporan Keuangan Kabupaten Magelang Tahun 2018 dalam Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan saya akan ulas dalam tulisan berikut nya ok….sabar dulu Bos ku hehehe cos ini aja udah banyak banget untuk SPI, jadi kita ulas Temuan SPI dulu aja.

A. Belanja Bantuan Sosial dan Belanja Hibah Belum Sepenuhnya Didukung Dengan Persyaratan dan Belum Dipertanggungjawabkan Senilai Rp. 32.855.385.300,00.

Wih … dana Belanja Bansos dan Belanja Hibah sudah banyak contoh yang bermasalah dan berujung pada Hotel Prodeo tapi untuk Kabupaten Magelang saya belum tahu hehehe so lanjut ke LHP BPk RI Perwakilan Jawa Tengah.

Pemerintah Kabupaten Magelang menyajikan anggaran dan realisasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial dalam bentuk Uang dan Barang yang diserahkan kepada Masyarakat masing-masing senilai Rp. 70.898.793.334,00. Dan Rp. 42.379.569.000,00. dengan rincian sbg berikut :

 

Nah dari sekian banyak permasalahan atas Belanja Bantuan Sosial dan Belanja Hibah yang paling menarik menurut saya sesuai dengan Temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah TA 2018 Atas LK Kabupaten Magelang Permasalahan tersebut mengakibatkan :

a. Belanja Hibahyang tidak yang memenuhi persyaratan berpotensi tidak tepat sasaran senilai Rp. 270.203.500,00. Terdiri atas :

  1. Realisasi Belanja Hibah yang tidak Terdaftar di Lampiran III Penjabaran APBD-P senilai Rp. 130.915.500,00. ( Rp. 42.172.500,00. + Rp. 88. 743.000,00.)
  2. Realisasi Belanja Hibah yang yang diserahkan kepada masyarakat tidak memenuhi syarat senilai Rp. 446.476.00,00.(Tanpa Keputusan Bupati).
  3. Realisasi Belanja Hibah yang tidak dilengkapi dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah senilai Rp. 3.692.812.000,00.

b. Realisasi Belanja Hibah yang Tidak dipertanggungjawabkan senilai Rp. 892.103.300,00. Dan Bantuan Sosial senilai Rp. 22.063.470.000,00. Berpotensi diSalahgunakan.

Dengan adanya temuan permasalahan diatas terkait Bansos dan Hibah, BPK RI Perwakilan Jawa Tengah merekomendasikan kepada Bupati Magelang agar :

  1. Melakukan Kajian untuk memberikan Sangsi bagi penerima Hibah dan Bantuan Sosial yang terlambat atau tidak menyampaikan LPJ;
  2. Memerintahkan kepada Kepala Dinas PUPR untuk mengusulkan Draft Keputusan Bupati Tentang Penerima Hibah barang yang diserahkan kepada masyarakat untuk Pembangunan DAK Fisik Reguler;

Menginstruksikan kepada :

  1. TAPD supaya dalam melakukan pembahasan dan penetapan APBD-P terlebih dahulu berkordinasi dengan OPD;
  2. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan serta Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan supaya membuat BAST Hibah Barang kepada Masyarakat;
  3. Kepala OPD Terkait untuk memerintahkan Penerima Bantuan menyampaikan Laporan PertanggungJawaban (LPJ) Hibah senilai Rp. 892.103.300,00. Dan bantuan Sosial senilai Rp. 22.063.470.000,00 dan;
  4. Inspektorat supaya memeriksa kelengkapan pertanggungjawaban hibah senilai senilai Rp. 892.103.300,00. Dan bantuan Sosial senilai Rp. 22.063.470.000,00

B. Penataan Dan Pertanggungjawaban Dana BOS Tidak Tertib.

Di Penataan dan Pertanggunjawaban DANA BOS Pemerintah Kabupaten Magelang kalian bisa cek , baca, dipahami dan analisa serta next di telusuri sesuai gambar dibawah ini :

Pada Inti nya  BPK merekomendasikan kepada Bupati Kabupaten Magelang agar memerintahkan :

  1. Inspektorat Kabupaten Magelang untuk menelusuri kembali Pendapatan dan Belanja TA 2018 masing-masing senilai Rp. 2.664.640.179,00. Dan Rp. 14.511.746.928,00.;
  2. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melaksanakan pendidikan dan pelatihan kepada Bendahara BOS, Kepala Sekolah, dan Tim Manajemen BOS terkait dengan pengelolaan Dana BOS.

Nah jelas kan !!! setidaknya kalian, Anda dan semua nya khususnya Warga Kabupaten Magelang untuk Peduli dan mempunyai tanggungjawab atas APBD karena APBD adalah Uang Rakyat.

silahkan tanyakan atau komfimasi kepada INSPEKTORAT Pemerintah Kabupaten Magelang apakah sudah dijalankan seluruh Rekomendasi BPK terkait Temuan Permasalahan Belanja Banso dan Hibah serta Temuan atas Pengelolaan Dana BOS diatas.

Nilai yang cukup besar itu Bos ku…cek and ricek aja kalau sudah agar menunjukan dan mengumumkan Bukti-bukti diatas jika belum maka kemungkinan besar ada alasan dan sebabnya ??? yang penting kalian tetap mengutamakan ASAZ PRADUGA TIDAK BERSALAH YAH ???hahaha,  setidaknya agar Masyarakat Tahu bahwa ada Pertanggungjawaban dan Konsekuensi sesuai Norma Hukum yang berlaku di Indonesia.

Di Era Tranparansi Publik dan Perkembangan Teknologi yang begitu Cepat dan Pesat, setidaknya saya sudah menyebarluaskan, mengingatkan dan turut berperan aktif serta dalam Partisipasi Masyarakat /Peran Serta Aktif masyarakar dengan tetap Semangat dan Optimis bahwa sebisa mungkin agar Kepedulian, Keberanian, Tekad dan Mental kita demi Kepentingan Masyarakat Umum agar #Peduli #Aksi #StopPembodohan Masyarakat.

Nah Bagaimana dengan kalian ? sudah makan kah hari ini hahahaha becanda Bos ku.

Seperti biasa Bos ku ,kalau ada Komentar,  kendala, masukan, saran dan kritikan yang membangun saya siap nampung hahaha sebagai bentuk Hak Demokrasi kan ??? kalian bisa Cek , Follow dan mention media social saya Bos ku IG @jackymetrotimes , Twitter @JackyLatuhihin , Facebook @JackyLatuhihin ,  YouTube @JackyMetroTimes., GRATIS TANPA DIPUNGUT BIAYA Bos ku hehehehe.

Yuk !!! #Peduli…#Aksi …#StopPembodohanMasyarakat. Terima Kasih , Maturnuwun, Thanks for all semuanya.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!