Metro Times (Magelang) Sebuah pabrik criping singkong di dusun Sambak rt 06 rw 02 desa Sambak kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang milik Haji Slamet telah terbakar pada Minggu, 15 Oktober 2017 pukul 02:30 wib, dimana ukuran bangunan dengan luas 6 x 5 meter, dinding terbuat dari beton dan atap terbuat dari kayu dan genteng
Menurut Fauzi (25) yang beralamat di dusun Sambak rt 06 rw 02 desa Sambak yang sekira pukul 02:30 terbangun dari tidurnya kemudian keluar rumah dan melihat api di atas pabrik tahu milik Haji Slamet. Kemudian korban berteriak minta tolong “kebakaran – kebakaran” dan di dengar saudari Ponijah (38) kemudian sama-sama berteriak minta tolong, tidak lama kemudian warga masyarakat berdatangan dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, sekitar 1 jam api berhasil dipadamkan karena bangunan atap habis terbakar dan tidak ada korban pada kebakaran ini
Wartawan metrotimes.news menghubungi Kasubbag Humas Polres Magelang AKP Santoso melalui handphone guna menanyakan kejadian kebakaran ini dan AKP Santoso menjawab “iya memang benar telah terjadi kebakaran sebuah pabrik criping singkong di dusun Sambak rt 06 rw 02 desa Sambak Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang dimana barang-barang yang ikut terbakar adalah 3 girigen minyak tanah, 3 unit mesin alat pemotong ubi, 1 unit mesin open, 2 buah meja kayu dan alhamdulillah kebakaran tidak melebar ke rumah sekitar. Tidak ada korban jiwa pada kebakaran ini dan kerugian yang diderita Haji Slamet kira-kira mencapai Rp 70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah). Untuk penyebab kebakaran sendiri sedang diselidiki oleh jajaran Polsek Kajoran dengan dibantu oleh Polres Magelang ” terang AKP Santoso
Dimohon pada warga masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati agar bisa menjaga diri dan sesudah melaksanakan aktifitas hendaknya di cek kembali agar musibah kebakaran tidak terjadi lagi. (Arif)