- iklan atas berita -

Metro Times (Wonosobo)- Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2020 oleh Panwascam kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo digelar hari ini senin(26/10), di aula kantor kecamatan Kalibawang.

Dalam sosialisasi ini hadir sebagai narasumber yaitu. Camat Kalibawang Sukamto Adi Suprayitno,MM, Kapospol Kalibawang AkII,Suharwoko dan Dedi Irawan,S.Kom. Yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Panwascam Kalibawang.

Peserta sosialisasi dalam forum ini mencakup berbagai kalangan masyarakat, seperti Guru, Ibu-ibu PKK, Paguyuban ojek pangkalan, Ansor, Banser, Fatayat, dan Karang taruna. Acara tersebut dilaksanakan sesuai dengan protab dan protokol kesehatan, jumlah pesertapun dibatasi hanya 50 audience.

(26/10) acara dilaksanakan dengan Khidmad dan sesuai protokol kesehatan.

acara sosialisasi dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Pemilu. Sekapur sirih prakata disampaikan oleh Ketua Panwawcam Kalibawang mengingat pentingnya suksesi hajatan demokrasi Pilkada 2020 ini.

“Bahwa pemgawasan ini sangat penting, kita menjalankan sesuai dengan regulasi yang ada, tidak mungkin kami bekerja sendiran dalam mengawasi proses ini. Perlu sokongan yang kuat dukungan yang erat dari masyarakat Kalibawang, nantinya kami sangat mengharapkan pemilu sukses tanpa ekses(Problematika). pelanggaran dalam tahapan pemilu seperti contoh kampanye yang melibatkan anak di bawah umur, dan lain sebagainya nanti kami harap masyarakat aktif untuk bisa melapor ke panwascam, untuk mecari solusi yang efektif. Mengingat kurun waktu 2013 sampai sekarang saya berada di Panwascam peringkat  presentase pemilih di atas 55% namun dibawah 75%, menjadikan Kecamatan Kalibawang berada pada posisi ke-3 dari bawah diatas kaliwiro dan wadaslintang. DPT juga terus kita perbarui Pindah datang kami monitor berharap agar partisipasi di dalam Hembusan demokrasi ini sukses, cinta damai”Papar Dedi Irawan ketua panwascam Kalibawang saat diwawancarai Metro Times.

ads
(26/10) Ketua panwascam Kalibawang memaparkan materinya.

Camat Kalibawang juga menyampaikan hal yang tak kalah penting untuk peserta, bahwa pengawasan partisipatif ini adalah keterlibatan masyarakat, untuk mengawal demokrasi lebih baik. Terselenggaranya pemilu dengan semboyan Luber Jurdil (Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil) melalui 3 M yaitu.

1.Menegakkan kredibilitas,integritas, hingga akuntabilitas dalam proses tahapan pemilu.

2. Mewujudkan pemilu yang diterima keduabelah pihak, serta persaudaraan

3.Menastikan terselenggaranya Pemilu secara Transparan, dan mematuhi undang-undang yang berkaitan di dalamnya.(Arr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!