Metro Times Kendal – Para pasien covid-19 tidak perlu khawatir kehilangan hak suaranya, sebab KPUD Kendal tetap melayani pasien covid-19 baik yang tengah menjalani isolasi mandiri maupun yang dirawat di rumah sakit.
Pelayanan kepada pasien covid-19 akan dilakukan apabila Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah sepi, masih ada surat suara dan waktunya sampai jam 13.00 wib.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPUD Kendal Hevy Indah Oktaria. Dia menyampaikan, saat pencoblosan nanti, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) bersama dengan pengawas desa atau pengawas lapangan akan mendatangi warga yang terpapar covid-19.
“Didampingi dengan saksi, koordinasi akan terus berjalan dengan satgas, sebab prokes juga harus lengkap seperti sarung tangan, sepatu boot, baju hazmat dan pakai masker,” kata Hevy.
Lebih lanjut ia menyampaikan, nantinya surat suara dari pasien covid-19 akan dimasukkan ke dalam plastik dan disemprot disinfektan. Setelah itu akan diserahkan ke petugas TPS yang menggunakan APD lengkap.
“Selesai dilakukan pencoblosan oleh pasien covid-19, surat suara kembali dimasukkan dalam kantong plastik transparan dan kembali disemprot disinfektan dan langsung dimasukkan ke dalam kotak suara,” jelasnya.
Ditambahkan, tak hanya pasien covid-19 yang melakukan isolasi mandiri yang dilayani petugas KPPS, namun juga termasuk pasien covid-19 yang dirawat di rumah sakit, namun waktunya tetap diatas jam 12 siang. Ketika jam 1 siang belum selesai, petugas jemput bola tetap harus pulang ke TPS untuk persiapan penghitungan surat suara dan apabila belum selesai karena ada yang belum mencoblos tetap ditinggal.(Gus)