Pendapatan Pajak Tahun 2018 Di Kendal Alami Kenaikan

0
473
- iklan atas berita -

 

Metro Times (Kendal) Sebagai tanda adanya kenaikan pajak ditahun 2018 dibandingkan tahun 2017, sebanyak 105 desa dan kelurahan dari 286 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kendal sudah melunasi pajak di tahun 2018.

Bupati Kendal Mirna Annisa MSi. berharap antusiasme desa-desa yang lain atau wajib pajak yang lain bisa lebih tinggi lagi di Kabupaten Kendal.

Hal itu disampaikan Mirna saat memberikan sambutan pada sosialisasi penyampaian SPPT PBB-P2 tahun 2019 dan launching e-Pajak, e-PBB dan e-PPHTB, Kamis (28/3) di Pendopo Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut, Bupati Mirna juga me-launching aplikasi untuk pelayanan pajak sebagai tanda bahwa aplikasi e-Pajak, e-PBB, dan e-BPHTB mulai diterapkan di Kabupaten Kendal. Selanjutnya Bupati memberikan piagam penghargaan kepada 10 orang notaris urutan teratas yang berkontribusi terhadap pendapatan BPHTB di Kabupaten Kendal, serta pemberian hadiah untuk 59 desa /kelurahan lunas pajak PBB sebelum jatuh tempo tahun 2018 tahap II.

ads

“Saya berharap kedepan dengan adanya penghargaan yang sudah diberikan dari pemerintah kepada para pihak terkait dijadikan sebagai bentuk komitmen untuk membangun Kabupaten Kendal,” tuturnya.

Menurut Bupati Mirna, dengan kemajuan teknologi saat ini Kabupaten Kendal yang bergeser pada era modern, diharapkan teknologi hadir untuk mempermudah siapapun termasuk mempermudah masyarakat dalam menyetorkan pajak, sehingga pembayaran pajak akan lebih tertib.

“Saya masih mendengar ada kendala-kendala tentang keluhan masyarakat terkait wajib pajak, seperti mengendap di petugas penarikan wajib pajak. Dan saya pastikan tahun depan saya tidak mau lagi mendengar aduan masyarakat tentang adanya perangkat desa yang menyembunyikan pajak di Kabupaten Kendal,” tegas Bupati Mirna.

Sementara, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Kendal, Drs. Agus Dwi Lestari selaku panitia kegiatan dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk memberikan arah dan kebijakan terhadap pengelolaan PBB P2 Tahun 2019 Kabupaten Kendal serta dalam rangka mengatasi permasalahan-permasaIahan sejak dini serta komitmen bersama semua pihak atas pengelolaan PBB P-2 Tahun 2019, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat/wajib pajak khususnya daIam pembayaran pajak daerah melalui e-Pajak, e-PBB dan e-BPHTB.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!