- iklan atas berita -

 

Metro Times (Magelang) Bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Magelang Jl. Soekarno Hatta Desa Deyangan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah, telah berlangsung Acara Pengambilan Sumpah atau Janji dan pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Magelang dan Penambahan Paska Putusan MK Nomor 31/PUU-XVI/2018 yang dihadiri oleh kurang lebih 60 orang, Rabu (02/01/2019) dimulai pukul 09.30 sampai dengan selesai.

Dalam acara ini, dihadiri oleh Bupati Kabupaten Magelang Zaenal Arifin SIP, Ketua KPU Kabupaten Magelang Afifudin S, Ag, Kajari Kabupaten Magelang yang diwakili Kasi Intel Paidi SH, Ketua Panwas Kabupaten Magelang yang diwakili M Yasin Awan Wiratno, Kapolres Magelang yang diwakili Kompol Biyanto, Dandim 0705/Magelang yang diwakili Mayor Inf Suratman, Kajesbangpol kabupaten Magelang Bo Karya Humanita S,sos, Komisioner Divisi Tehnis KPU Kabupaten Magelang Sufi Ratno S.Tp, Divisi perencanaan dan data KPU Kabupaten Magelang Dwi Endis Mindarmoko, S.E, Komisioner Divisi pemutakhiran Data Wardoyo, S.IP, Perwakilan Panwascam Se Kabupaten Magelang dan para anggota PPK se Kabupaten Magelang.

Pembacaan Pakta Integritas PPK dibacakan oleh Muhamamd Ainul Rofiq dari PPK Kajoran Kabupaten Magelang dan diikuti oleh seluruh anggota PPK se Kabupaten Magelang di setiap Kecamatannya yang diwakili oleh 2 orang.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Magelang Affifudin, S.Ag mengatakan, kegiatan pengambilan sumpah anggota PPK Kabupaten Magelang Penambahan Paska Putusan MK Nomor 31/PUU-XVI/2018 dan pelantikan serentak secara nasional dilaksanakan pada tanggal 2 Januari 2019 ini, diharapkan seluruh anggota PPK dalam menghadapi Pemilu 2019 berintegritas dan jujur adil sebagai penyelenggara. Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Magelang juga menambahkan, para petugas PPK harus mengklarifikasi terdapatnya isu-isu yang berkembang, serta segera mempelajari regulasi, aturan-aturan yang terkait Pemilu 2019 sehingga berjalannya tugas bisa sesuai harapan.

ads

“PPK harus selalu melaksanakan koordinasi antar penyelenggara yang baik, dan ke depan banyak tugas yang akan dihadapi dan semoga pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan aman lancar dan terwujudnya integritas Pemilu 2019” terang Ketua KPU Kabupaten Magelang, Affifudin, S.Ag dalam sambutannya.

Sementara itu Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP dalam kesempatan yang sama juga mengatakan, mari kita kawal Pemilu 2019, dan kita hadirkan Pemilu yang berintegritas. Marilah kita bangun Kabupaten Magelang yang lebih baik lagi, karena kita akan melahirkan Pemimpin-pemimpin besar, dengan begitu akan hadirlah Republik Indonesia yang Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur (Negeri yang subur dan makmur, adil dan aman).

“Saya menguatkan apa yang tadi sudah disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Magelang tentang integritas sebuah konsistensi soal kejujuran, soal prinsip-prinsip kebenaran, soal moral dan sebagainya. Jadi mari kita kawal dan kita hadirkan Pemilu yang berintegritas di Kabupaten Magelang di tahun 2019, dan mari kita bangun Kabupaten Magelang dengan lebih baik lagi” jelas Bupati Magelang, Zaenal Arifin SIP.

Acara ini terselenggara berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1373/PP.05-SD/01 KPU/XI/2018 tanggal 5 November 2018 Perihal Surat Edaran tentang proses penambahan jumlah anggota PPK pada Pemilu Tahun 2019 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 31/PUU-XVI/2018. (Arif)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!