Ketua Umum BPP Askopindo Syarifuddin Tahir, menyatakan, banyak kontraktor yang mengerjakan proyek sejak tahun 2017 hingga sekarang ini, dilindungi oleh UU Jasa konstruksi. “Para penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan tidak bisa langsung menyentuh pengusaha atau kontraktor selama masa pengerjaan ataupun setelah selesai pengerjaan,” katanya dalam sambutan pembukaan Musda II Askopindo Jatim.
Sebab, harus menunggu proyek selesai 100 persen lebih dulu, barulah mengajukan rekomendasi kepada Menteri PUPR untuk memeriksa proyek dengan menghadirkan staf ahli konstruksi bersama-sama pihak terkait untuk mengecek kondisi proyek, jika ada dugaan atau terjadi kecelakaan proyek.
.
“Tak bisa lagi,LSM yang mencari-cari kesalahan kontraktor dan melaporkan pada pihak yang berwajib. Kontraktor langsung diperiksa pihak berwajib begitu,” ucapnya.
Ketua Askopindo Jatim, H. Muhammad Karimullah menyatakan, pihaknya mendukung adanya UU Jasa Konstruksi yang melindungi para pengusaha /kontraktor.
Penegak hukum tidak bisa langsung menangkap kontraktor yang dianggap nakal. Sebab, harus minta rekomendasi dari Kemen- PUPR dulu. Ini untuk menyatakan kontraktor itu benar-benar tidak sesuai hasil proyek yang telah dikerjakan.
“Nantinya, penegak hukum yang harus bisa menegakkan hukum. Menurut hukum apakah proyek itu salah atau tidak. Namun , proyek yang belum selesai, harus berjalan. Tak boleh dihambat dan diberhentikan begitu saja,” ucapnya.
Ditanya tentang pengurusan di tingkat kabupaten/kota, Muh. Karimullah mengungkapkan, pembaharuan kali ini akan sesuai dengan harapan pusat agar Askopindo Jatim ada peningkatan.
“Tahun ini, seluruh kabupaten/kota sudah ada pengurusnya. Selama ini, ada sebagian kabupaten/kota belum ada pengurusnya, misalnya Bangkalaan,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua II LPJK Jatim, Endah Anggraini mengingatkan, para kontraktor untuk memperhatikan K-3 dalam mengerjaan proyek, baik bagi kontraktor besar maupun kecil.
“Program K-3 bisa dimasukkan dalam program kerja Askopindo Jatim. Agar kontraktor memiliki daya saing tinggi dan berkualitas,” ungkap Endah.
Ditambahkan Tata Bangunan PU Jatim, Rudi, pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Sekaligus untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah di Indonesia. “Meningkatkan ketersediaan lapangan pekerjaan dan meningkatkan daya saing global,” ucapnya.