- iklan atas berita -

Metro Times (Surabaya) – Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno, menuturkan bahwa sesuai Undang-undang Perkebunan No. 39 tahun 2014,tembakau merupakan salah satu komoditas perkebunan strategis. Fakta sampai dengan hari ini tembakau masih memberikan kontribusi dalam perekonomian, bermakna dalam membangun jaringan sosial dan bahkan menjadi bagian dari kultur bangsa Indonesia.

Indonesia sebagai negara produsen tembakau terbesar ke-lima setelah Cina, Brasil, India, dan Amerika Serikat, terdapat pabrik rokok terbanyak didunia. Artinya Indonesia adalah salah satu pemasok dan potensi pasar tembakau terbesar didunia.

Fakta pertanian tembakau 6 tahun terakhir hasil produksi tembakau Indonesia berfluktuasi dengan rata-rata produksi sekitar 170.000 ton pee tahun. Selain faktor cuaca angka produksi juga dipengaruhi adanya penurunan lahan untuk tanaman tembakau sebesar 28% dari tahun 2012 ke tahun 2015.

“Hasil pengamatan lapangan menunjukkan bahwa penurunan luas tanaman tembakau disebabkan oleh adanya alih fungsi lahan untuk komoditas lain, utamanya adalah untuk tanaman pangan, dan ada beberapa lahan yang menjadi lahan perumahan, ” papar Soeseno.

Dalam kesempatan yang sama Mudi Ketua Pelaksana Rakernas, menyampaikan “APTI berharap hasil rakernas ini dapat memberikan gambaran utuh mengenai pertanian dan tata niaga tembakau Indonesia sehingga mampu membantu seluruh pemangku kepentingan untuk mengambil upaya dan kebijakan yang tepat guna melestarikan komoditas tembakau dan melindungi petani tembakau Indonesia.

ads

Rakernas APTI merekomendasikan adanya kemitraan antara petani dengan mitra, baik itu dengan pemasok maupun dengan pabrikan produk tembakau. Hal ini guna memotong rantai penjualan daun tembakau yang cukup panjang dengan menjamin penyerapan produksi dan kepastian harga sesuai kualitas, sekaligus mampu meningkatkan produkvitas dan kualitas tembakau karena adanya bimbingan dan fasilitas dari pihak mitra.

“Produktivitas dan kualitas tembakau nasional harus ditingkatkan serta harus ada pembenahan dalam tata niaga tembakau sehingga dapat memenuhi kebutuhan nasional. Pemerintah juga perlu mendorong adanya kemitraan antara petani tembakau dengan pelaku usaha dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas tembakau, serta menjamin akses pasar bagi para petani, “tegasnya.

Selain kemitraan dan perbaikan tata niaga tembakau, dalam rakernas ini juga merekomendasikan adanya transparansi anggaran DBHCHT sampai dengan tingkat petani dan alokasi bagi hasil cukai yang proporsional untuk penguatan kelembagaan dan perbaikan kwalitas tembakau. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!