Metro Times (Semarang) Kawasan pesisir utara di wilayah Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal yang sedianya diusulkan sebagai Kawasan Peruntukan Industri (KPI) dan direncanakan akan dibangun sebagai pabrik baja terbesar se asia tenggara, akhirnya diputuskan sebagai kawasan lindung dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Propinsi Jawa Tengah.
Beny Karnadi, anggota Pansus RTRW dari Fraksi Kebangkitan Bangsa mengatakan bahwa, rapat pansus berjalan alot, namun akhirnya memutuskan kawasan bibir pantai di Kecamatan Patebon sebagai Kawasan Lindung.
“Lumayan rame tadi prosesnya dan sekitar jam sebelas akhirnya diputuskan sebagai Kawasan Lindung,” kata beny, selasa (13/8/2019) malam.
Keputusan Pansus RTRW yang tidak sejalan dengan adanya usulan kawasan tersebut sebagai KPI diambil karena penggunaan kawasan di bibir pantai untuk KPI bertentangan dengan Perpres No 78 tahun 2017 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan.
Ia mengatakan, keputusan Pansus sudah resmi dan tinggal membawa ke rapat paripurna dewan tanggal 15 Agustus 2019 mendatang.
“Keputusan itu tinggal membawa ke Paripurna saja, dan jika ada perubahan Perpres maka Perda kita rubah 5 tahun lagi” ungkapnya.
Beny juga menambahkan, keputusan pansus masih akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Oleh karena itu, dirinya mempersilakan para aktivis lingkungan untuk mengawalnya.(Gus)