- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo memberikan sosialisasi pengawasan partisipasif kapada penyandang disabilitas pada Minggu, (24/2/2019), di Gedung Dakwah Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah Purworejo. Dalam sosialisasi tersebut Bawaslu mengajak penyandang disabilitas untuk mengawasi tahap pelaksanaan pemilu.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Purworejo Didik Budi Prasetyo menjelaskan kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan bersama Ikatan Disabilitas Purworejo (IDP) dan Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Purworejo. “Kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipasif tersebut merupakan serangkaian kegiatan sosialisasi untuk kelompok sasaran,” kata Didik.

Ketua Bawaslu Nur Kholiq menambahkan sosialisasi bertujuan untuk memberikan fasilitasi dan pencerahan tentang pengawasan pemilu kepada penyandang disabilitas. “Bawaslu ingin memberikan perlakuan yang sama teman-teman penyandang disabilitas untuk mewujudkan pemilu yang bermartabat, berintegritas, jujur, dan adil”, katanya.

Dijelaskan Kholiq, posisi penyandang disabilitas memang sangat strategis. Berdasarkan informasi yang didapatkan Bawaslu, di Kabupaten Purworejo ada dua ribuan orang. “Mereka ini juga menjadi bagian dari warga Negara yang tidak boleh dilakukan berbeda, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu. Tidak ada satu alasan yang digunakan untuk memperlakukan diskriminasi kepada teman-teman disabilitas,” katanya.

ads

Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Purworejo Anik Ratnawati mengatakan, penyandang disalibitas memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam tahapan pelaksanaan pemilu. Hak dan kewajiban itu disebutkan dalam pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

“Pasal 5 Undang-Undang Pemilu menjelaskan bahwa penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih. Melalui sosialisasi ini, kami berharap bisa menggunakan hak pilihnya,” kata Anik.

Lebih lanjut dijelaskan Anik, terdapat titik krusial yang dapat mengancam pemilu. Yakni politik uang yang dapat mempengaruhi suara pemilih para penyandang disabilitas. “Maka teman-teman penyandang disabilitas harus berani menolak jika ada peserta pemilu yang memberikan uang,” tandasnya.

Simponi (56), Ketua IDP menyambut baik kegaitan sosialisasi pengawasan pemilu yang diberikan oleh bawaslu. Sosialisasi ini menurutnya, dapat memberikan wawasan kepada teman-teman disabilitas yang selama ini cenderung tertutup pada peserta demokrasi. (Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!