- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Polemik terkait wacana regrouping atau penggabungan SDN Sebomenggalan Purworejo mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Purworejo. Anggota Komisi D DPRD memanggil pihak sekolah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Purworejo serta sejumlah pejabat instansi terkait, Rabu (4/7/18).

Dalam kesempatan jajak pendapat di ruang Komisi D itu pihak sekolah, alumni, serta wali murid kembali menyuarakan penolakan terhadap rencana regrouping dengan sekolah lain. Mereka menilai pemerintah seharusnya tidak melakukan regruping mengingat SDN Sebomenggalan merupakan sekolah sarat prestasi.

Ketua Komite Sekolah, Kiki Prihantono menyebutkan, pihaknya sangat mendukung upaya Pemkab untuk melakukan pengembangan wisata dengan perluasan Gedung Wanita Purworejo. Namun, bukan berarti harus mengesampingkan pendidikan. Apalagi SDN Sebomenggalan saat ini memiliki jumlah siswa yang tidak sedikit.

“Sebisa mungkin untuk tidak diregrouping. Jika akan dilakukan pembangunan kami minta Pemkab merelokasi, bukan regrouping,” jelasnya.

ads

Jika harus direlokasi pihaknya mengusulkan agar SDN Sebomenggalan ditempatkan ke lokasi asal yakni di gedung Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang juga bersebelahan dengan Gedung Wanita Purworejo. Mengingat dalam sejarahnya gedung yang kini ditempati KPUD merupakan bangunan yang dulu ditempati SDN Sebomenggalan.

“Sangat disayangkan jika SDN Sebomenggalan harus dibubarkan,” ungkapnya.

Usulan tersebut mendapat sambutan baik dari Kepala Dindikpora, Dr Ahmad Kasinu. Pihaknya sepakat bahwa SDN Sebomenggalan tidak diregrouping, melainkan direlokasi jika akan terdampak pembangunan gedung Wanita Ahmad Yani. Apalagi saat ini 90 persen siswa SDN Sebomenggalan berdomisili di wilayah tersebut.

Jadi tidak menghilangkan sejarah sekolah. Kami akan mencoba komunikasi ke KPU agar gedung tersebut kembali ditempati SD jika nanti sekolah terpaksa dibongkar. Dan KPU diwacanakan akan menempati gedung milik Dinas Kominfo, Kominfo akan dimasukan ke Sekda,” katanya.

Selain itu, Dinas juga siap mengalokasikan DAK 2018 untuk membangun ruang kelas di lokasi yang baru.

“Tetapi kami juga minta dukungan DPRD untuk mengalokasikan anggaran menyempurnakan bangunan baru,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Purworejo, Imam Teguh Purnomo, mengatakan bahwa semua pihak sepakat untuk mengedepankan semangat relokasi SD Sebomenggalan.

Menurutnya, rencana penggabungan atau regrouping tidak dapat dilanjutkan karena dinilai belum memenuhi syarat. Pihaknya pun siap membantu upaya relokasi agar SDN Sebomenggalan tidak diregrouping.

Semangatnya bukan regrouping SD, melainkan relokasi. Permintaan saya, bisa dipindah ke gedung yang sekarang ini digunakan KPUD Kabupaten Purworejo dan saya yakin Pemkab bisa memfasilitasinya,” kata Imam yang juga alumni SDN Sebomenggalan itu, Tegasnya. (Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!