- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Empat orang tersangka kasus minuman keras (miras) menjalani proses persidangan tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Purworejo, Rabu (4/7/18). Majelis Hakim menjatuhkan vonis berupa hukuman denda jutaan rupiah terhadap sejumlah pemabuk dan penjual miras di tempat karaoke.

Kepala Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo saat dikonfirmasi metrotimes mengatakan, ke empat pelaku Tipiring itu yakni Ardi Eka dan Lia Ismayasari yang diamankan ketika pesta miras, serta Samsul Hidayat dan Niken Indayaningsih. Dua nama terakhir merupakan pengusaha rumah karaoke.

Dari tangan pelaku sebanyak 215 botol minuman keras berbagai jenis berhasil diamankan. Total denda yang dikenakan sebanyak Rp 3,2 juta,” katanya.

Tercatat, terdakwa atas nama Niken sebagai pedagang miras mendapat hukuman denda terbanyak sebesar Rp 2 juta. Selanjutnya Samsul selaku operator karaoke Batoh sebanyak Rp 700 ribu. Sementara Ardi dan Lia masing-masing didenda Rp 300 dan Rp 200 ribu.

Denda terberat untuk pedagang miras, biar mereka jera. Tidak butuh proses lama, langsung disidang dan divonis. Harapan kami mereka tidak mengulangi perbuatan itu,” tandasnya.

ads

Sebelumnya razia digelar pada awal Juli 2018 dan menyasar sejumlah lokasi. Petugas Satpol PP mendatangi rumah karaoke di Jalan Gadjah Mada Desa Botorejo Kecamatan Bayan dan karaoke di Jalan Purworejo – Yogyakarta Dusun Niten Desa Cengkawakrejo Banyuurip.

Dalam razia di rumah karaoke Dusun Niten, petugas mengamankan 115 botol minuman keras dari dalam gudang penyimpanan. Dua pelaku tipiring juga diamankan karena menenggak miras dalam ruang karaoke itu. Sementara dari rumah karaoke di Botorejo, Satpol PP mengamankan 99 botol miras berbagai jenis. Pelaku terjerat Perda Miras, Perda K 3 dan Perda Rumah Karaoke. (Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!