- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi di wilayah Kabupaten Purworejo. Kali ini menimpa seorang bocah 13 tahun yang juga telah menjadi piatu sejak beberapa tahun lalu. Mirisnya, pelaku adalah pria tua warga Kecamatan Kaligesing.

Kasus tersebut terjadi sebelum bulan puasa kemarin, Mawar (nama samarannya) saat itu sedang bermain, kemudian pelaku dengan inisial HR (46), warga Kecamatan Kaligesing itu mencabuli korban di atas kuburan sekitar rumah korban, pada waktu menjelang mahgrib di salah satu desa di Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo.

Menurut keterangan Ketua P2A Kecamatan Kaligesing HRY mengemukakan, awalnya korban mengeluh kesakitan di bagian perut, namun setelah dicek bersama kepolisian dan dinsos ternyata korban telah diperkosa, yang diduga dilakukan HR (46) warga kecamatan Kaligesing.

“Saat itu Wawar mengeluh sakit di perutnya, setelah kita periksa bersama polisi dan Dinsos Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo. Korban telah diperkosa. Pihak sekolah langsung melaporkan hal itu ke unit PPA Polres Purworejo pada hari Rabu 15/5 kemarin,” kata HRY ketika dikonfirmasi metrotimes melalui Handphone selulernya,” Kamis 16 Mei 2019 pagi.

HRY juga menjelaskan bahwa korban masih duduk di bangku sekolah dasar kelas empat SD di Kecamatan Kaligesing. menurut HRY, pihaknya bersama perangkat desa dan kepolisian setempat sedang mendalami kasus tersebut.

ads

“Dari informasi yang diterima, pelaku lebih dari 1 orangKorban mengaku dirinya telah diperkosa oleh HR diatas kuburan. Korban juga diancam akan ditembak kalau tidak mau menuruti keinginan pelaku,” kata korban kepada HRY.

Lanjut HRY, diketahuinya bahwa pelaku selama ini memang benar hanya buruh serabutan di desa setempat. Menurutnya selama ini pelaku apa bila bepergian selalu membawa senapan angin, sehingga pengakuan korban diancam akan ditembak bisa dibenarkan.

Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto Liestyawan saat dikonfirmasi metrotimes membenarkan adanya kasus tersebut. Namun, pihaknya baru menerima aduan, bukan laporan secara resmi. “Belum laporan, baru aduan,” katanya Kamis (16/5).

Kendati demikian, kasus yang menimpa anak dibawah umur ini sudah ditindaklanjuti. “Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung. Kalau sudah cukup, segera kita lanjutkan ke penyidikan,” tegas Kasat Reskrim Haryo Seto. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!