- iklan atas berita -

Metro Times, (Kebumen), Kawanan pencurian kawat telepon (curwatil) berhasil dibekuk jajaran Reskrim Polres Kebumen, Selasa (15/08) pagi.

Kawanan pencuri tersebut berinisial KH (25) dan NR (27), keduanya merupakan warga Indramayu Jawa Barat.

Mereka berhasil diamankan gabungan Unit Reskrim Polsek Sempor, Polsek Gombong, Polsek Buayan, Polsek Rowokele, Polsek Ayah, dan Resmob Sat Reskrim Polres Kebumen sesaat setelah beraksi mencuri.

Atas aksinya itu, PT Telkom harus menelan kerugian sebanyak Rp 50.100.000, -.

ads

Berdasarkan penuturan Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti, peristiwa terbongkar nya sindikat pencurian kawat telepon lintas provinsi tersebut dari alarm pendeteksi pencurian kabel milik PT Telkom berbunyi.

“Itu artinya ada pencurian kabel telepon atau kawat telepon milik PT Telkom,” ucap Kapolres melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto.

Berdasarkan informasi dari petugas di lapangan, para tersangka mencuri kabel telepon di daerah Selokerto dan desa Jatinegara kecamatan Sempor Kebumen pada hari Senin (15/08) sekira pukul 23.00 wib.

Kini ke dua tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Sempor Polres Kebumen.

Tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti Kabel milik PT Telkom pada hari Selasa (15/08) sekira pukul 05.00 wib di Jalanraya Tambak – Sumpiuh kecamatan Tambak Banyumas.

Lanjut AKP Willy, dari dua tersangka yang berhasil diamankan empat diantaranya berhasil lolos.

Namun, petugas sudah mengantongi identitas para tersangka yang berhasil kabur tersebut.(Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!