- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Seorang pria berinisial ES (52) dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri berinisial Y (42) yang berprofesi sebagai perangkat desa di wilayah Kecamatan Ngombol Kabupaten Purworejo. Tindakan itu dilakukan Y karena diduga suaminya telah melakukan perbuatan selingkuh dengan seorang perempuan berinisial S yang telah bersuami dan saat ini aktif menjadi kepala dusun di sebuah desa di wilayah Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo.

Laporan secara resmi dimasukkan Y ke Polsek Ngombol pada Senin (24/5). Tidak hanya sang suami, dalam laporan itu Y juga meminta agar terduga selingkuhannya diproses dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Ditemui metrotimes usai melakukan pelaporan, Y mengaku terpaksa melaporkan keduanya karena kesal selama 4 tahun terakhir kerap mendapati gelagat mencurigakan. Sejumlah bukti juga menguatkan bahwa ES dan S terlibat perselingkuhan dan kerap melakukan hubungan layaknya suami istri alias perzinahan.

“Saya sering melihat mereka berduaan. Bahkan, di HP suami saya itu pernah ada foto keduanya tanpa busana,” kata Y.

Puncaknya, belum lama ini Y mengetahui bahwa ES dan S pergi berduaan semobil ke sebuah tempat di Jogjakarta. Kejadian itu juga diketahui oleh seorang saksi yang melihatnya langsung.

ads

“Sampai saat ini suami saya kalau ditanya ga pernah mau menjawab secara jelas. Masih menutup-nutupi,” lanjutnya.

Y mengungkapkan bahwa suaminya mantan kepala desa di tempat mereka tinggal saat ini. Sementara S telah bersuami dan saat ini aktif menjadi kepala dusun di sebuah desa di wilayah Kecamatan Banyuurip.

Y mengaku tidak tahu persis kapan keduanya diduga memulai perselingkuhan dan berhubungan layaknya suami istri. Pasalnya, Sejak 4 tahun lalu mengenal S, Y sempat menganggap sebagai saudara.

“Awalnya saya anggap sebagai kakak sendiri,” sambungnya.

Kini, isu dugaan perselingkuhan mereka telah diketahui pihak keluarga Y dan senjumlah warga. Atas kejadian itu, kondisi keluarga Y mengalami ketidakharmonisan.

“Bahkan anak saya pernah tahu foto asusila itu di HP suami saya. Sekarang kalau lihat yang perempuan itu jadi benci sekali,” bebernya.

Y berharap, pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporannya sehingga persoalan dapat menjadi terang.

“Tuntutan saya ya diungkap biar ini jadi pelajaran,” tandasnya.

Sementara itu, Iptu Suwardiyono SPd I, saat dikonfirmasi metrotimes membenarkan adanya laporan dari Y. Tindak lanjut akan segera dilakukan dengan memeriksa pihak-pihak terkait untuk membuktikan ada tidaknya unsur-unsur yang menguatkan dugaan sementara dari pelapor, yakni tindak perzinahan sesuai pasal 284 KUHP.

“Selain memeriksa saksi-saki, kita juga akan menempuh langkah mediasi,” terangnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!