- iklan atas berita -

 

Metro Times (Purworejo) Dua hari menjelang pemungutan suara Pilkades serentak di Kabupaten Purworejo 31 januari 2019 besok mulai memanas. Ancaman dan intimidasipun tak luput diterima oleh masa pendukung antar kubu. Seperti yang dialami Suwatno (35), warga Desa Ukirsari, Kecamatan Grabag. Pada tanggal 17 Januari lalu saat penetapan calon Kades di Balai Desa Ukirsari, dirinya diancam oleh Oknum berinisial Gt, warga Kutoarjo.

Suwatno yang bekerja sebagai Kaur pemerintahan di Desanya, dan juga selaku panitia Pilkades Desa Ukirsari 2019, terpaksa mendatangi Unit III bagian Tindak Pidana Umum (TIPIDUM) Mapolres Purworejo, untuk mangadukan saudara Gt, yang diduga telah mengancam keselamatan jiwanya dengan kata-kata akan memukuli dirinya bila tidak mau mengikuti keinginan Gt (mendukung calon Kades pilihan Gt).

Didepan Polisi, Suwatno menceritakan Kronologi terjadinya pengancaman terhadap dirinya itu. Pada tanggal 17 januari 2019 saat penetapan calon Kades Desa Ukirsari. Saudara Gt datang ke Balai Desa Ukirsari Grabag dengan maksud untuk menyaksikan penetapan calon Kades. Namun selesai acara penetapan tersebut, saudara Gt melakukan pengancaman terhadap dirinya di lokasi Aula Desa Ukirsari Grabag.

“Kata Gt kepada saya dalam bahasa jawanya, koe pengen tak hantam saiki po? (kamu pingin tak pukul sekarang po?) dengan nada keras, jawab saya, ora,(tidak) kemudian Gt berkata lagi, ok, nek koe urung pengen tak hantam saiki, sesok ono wayahne koe tak hantam, (Ok, Nek kamu tidak ingin saya pukul sekarang. Besok ada saatnya kamu tak pukul) ancaman Gt, sambil menunjuk saya dengan jari telunjuk kanannya,” kata Suwatno, usai diterima Unit III TIPIDUM Polres Purworejo kepada metrotimes. Selasa (29/1) siang.

ads

Dengan diadukannya Gt ke pihak berwajib, Suwatno berharap, Gt bisa mengurungkan niatnya untuk tidak mewujudkan ancamannya itu kepada dirinya.

“Saya ingin Pilkades di Desa Ukirsari bisa berlangsung dengan aman dan damai. Jangan main ancam seperti itu, apalagi kalau sampai terjadi kekerasan fisik. Kalau sampai hal itu terjadi, pasti saya laporkan ke pihak yang berwajib,” jelas Suwatno.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto Liestyawan membenarkan, pihaknya pada selasa 29 januari 2019, melalui Unit III bagian Tindak Pidana Umum (TIPIDUM) Polres Purworejo. Telah menerima seorang laki-laki bernama Suwatno, warga Desa Ukirsari, Kecamatan Grabag. Mengadukan saudara Gt warga Kutoarjo, perihal tindakan pengancaman dengan kata-kata kasar yang dapat mengancam keselamatan jiwa saudara Suwatno selaku pengadu.

“Saudara Suwatno, sifatnya baru pengaduan bukan laporan resmi. Walaupun baru pengaduan, tetap kita tindak lanjuti aduan tersebut, dan siapa saja yang terlibat dalam pengancaman itu,” ungkap Kasat kepada media di kantornya. Selasa (29/1) siang.

Kami menghimbau kepada semua masyarakat, agar bisa menjaga suasana pesta Demokrasi ini dengan damai dan tenang. Jangan saling ancam – mengancam antar kelompok masa pendukung atau lawannya. Apalagi sampai terjadi kontak fisik, itu akan merugikan diri sendiri.

“Pesan Kasat, siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum akan ditindak tegas oleh pihaknya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Jadi kami minta kepada semua masyarakat Purworejo, jaga kenyamanan suasana Pilkades agar tetap damai dan kondusif sampai selesai.” Tegasnya. (Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!