- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Dua terpidana kasus korupsi revitalisasi Pasar Krendetan mengembalikan uang pengganti kejahatannya sebesar Rp 253.418.082,02 kepada negara melalui Bank BRI Purworejo. Bukti pengembalian itu tertuang dalam Acara Pelaksanaan Pidana Pembayaran Uang Pengganti yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo, di Aula setempat, Rabu (29/8/2018) siang.

“Terdakwa Adjis dan Sumantri dibebankan  untuk membayar uang pengganti total sebesar Rp. 253.418.082,02,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purworejo Alex Rahman, dalam siaran persnya, Rabu siang.

Alex menjelaskan, pengembalian tersebut merupakan Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang Nomor: 24/Pidsus-TPK/2018/Pn.Smg tanggal 24 Juli 2018 berdasar Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo Nomor: Print-607/0.3.24/Fu.1/08/2018 tanggal 29 Agustus 2018, jelasnya.

Dalam perkara tersebut, dua terpidana atas nama Adjiz dan Sumantri dibebankan untuk membayar uang pengganti atas kerugian keuangan negara total sebesar Rp.253.418.082,02. Pengembalian uang tersebut disita dari Adjiz pertama sebesar Rp. 136.544.000 dan Rp. 20.437.655. Kemudian uang tunai sebesar Rp. 96.437.000 disita dari Sumantri.

“Dimana selama proses penyidikan dan Tahap II atas nama tersangka Adjis dan Sumantri telah beritikad baik untuk mengembalikan terjadinya kerugian keuangan negara,” terang Alex.

ads

Uang tersebut, lanjut Alex, akan disetorkan ke rekening kas negara dalam waktu 1 X 24 jam melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Purworejo. Dilanjutkan dengan penendatangan berita acara penyerahan dan tanggungjawab atas barang rampasan tersebut. dari BRI diwakili oleh Garindyo Sulaksono selaku SP Dana dan Jasa BRI Purworejo. (Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!