- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Sebanyak 3 kabupaten mendapatkan penghargaan dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Kebumen terkait komitmen terhadap Perpres No 75 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2020. Ketiganya yakni Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo.

Penyerahan piagam penghargaan berlangsung di Ruang Arahiwang Kompleks Kantor Bupati Purworejo pada Rabu (28/4). Hadir antara lain Sekda Kabupaten Kebumen, Sekda Kabupaten Purworejo, Sekda Kabupaten Wonosobo, KPPN Purworejo, BPPKAD Purworejo, dan BPPKAD Kebumen.

Deputi Direksi Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Dwi Martiningsih, menyebut bahwa komitmen yang dilakukan oleh pemerintah daerah 3 Kabupaten wilayah kerja KC Kebumen tersebut atas pembiayaan iuran JKN-KIS. Capaian penerimaan iuran semua segmen kepesertaan sampai dengan 31 Maret 2021 di wilayah KC Kebumen tingkat kolektabilitas sebesar 74,14% , sedang untuk tingkat kolektabilitas iuran segmen khusus peserta PNS Daerah (1%) dan Pemda (4%) di wilayah KC Kebumen sudah tercapai 103,31%.
Menurutnya, capain ini menunjukan begitu besar dukungan dari Pemerintah Daerah pada program JKN KIS.

“Harapannya prestasi ini dapat menjadi tolok ukur oleh Pemerintah Daerah lain untuk terus berkomitmen dalam penganggaran maupun pembiayaan iuran JKN-KIS sesuai dengan Perpres No 75 Tahun 2019 dan Permendagri nomor 70 tahun 2020,” jelasnya.

Komitmen terhadap iuran JKN-KIS ini juga diungkapkan oleh Sekda Purworejo, Said Romadhon. Menurutnya, komitmen penuh selama ini dilakukan untuk melaksanakan mandat dari pemerintah atas Program JKN-KIS yang berlandaskan gotong royong.

ads

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan atas komitmen kami ini. Harapan kami komitmen ini akan terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah Purworejo serta Kabupaten lain sehingga kesuksesan program JKN-KIS ini menjadi salah satu program pemerintah yang sukses dalam hal layanan kesehatan,” tegas Said.

Acara pemberian penghargaan juga dirangkai dengan kegiatan rekonsiliasi data iuran JKN KIS PPU Pemda Triwulan I Tahun 2021.

Kepala BPJS Kesehatan KC Kebumen, Titus Sri Hardianto, mengungkapkan bahwa tujuan dari rekonsiliasi ini adalah menyamakan persepsi mengenai dasar perhitungan iuran jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

“Validasi data juga merupakan tujuan utama dari kegiatan ini sehingga dapat rutin dilakukan pemadanan data antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah,” ungkapnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!