- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Sebanyak tiga orang pengguna narkoba jenis Shabu diamankan Satuan Narkoba Polres Purworejo. Mereka diringkus pada waktu dan tempat yang berbeda selama bulan Agustus 2019 ini.

Ketiga pelaku berinisial BS (38) warga Desa Jatingarang Kecamatan Bayan Purworejo, SM (31) warga Kelurahan Tidar Utara Kecamatan Magelang Selatan, dan RTWS (43) warga Desa/Kecamatan Pituruh Purworejo.

Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan SH SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Suwasana mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang menginformasikan adanya penyalahgunaan narkoba.

“Mereka terbukti memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis I golongan shabu,” ungkap AKP Suwasana di Mapolres Purworejo, Senin (26/8) pagi.

Disebutkan, kini pelaku telah mendekam di tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

ads

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksial 15 tahun penjara,” sebutnya.

KBO Narkoba Iptu Eddy Winawan, menambahkan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Puworejo relatif banyak. Hingga bulan Agustus 2019 ini, pihaknya berhasil mengamankan 13 orang pelaku. Dari ketigabelas itu, 3 diantaranya merupakan pelanggaran UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Tiga orang diamankan karena penggunaan obat obat resmi kesehatan, seperti pil sapi yang kita ungkap beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Menurutnya, dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah pengungkapan kasus narkoba tahun ini sudah mendekati. Sepanjang tahun 2018 setidaknya ada 12 orang pengguna yang diproses.

“Dan khusus yang melanggar UURI No 35, untuk tahun ini sampai sekarang berarti yang sudah kita tangani sebanyak 10 kasus. Target kita tahun 2019 ini minimal mengungkap 12 kasus ,” tegasnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!