- iklan atas berita -
Metro Times (Kebumen) – Hak kekayaan intelektual (Haki) merupakan salah satu cara pemerintah dalam melindungi sebuah karya dari aksi pembajakan. Namun, masyarakat tidak begitu memahami kekayaan intelektual (KI), sehingga rawan terjadi pelanggaran, terlebih di pedesaan.
“Tim pengabdian masyarakat dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes) memberikan edukasi kepada perangkat desa agar dalam mengembangkan iklim wirausaha di desa tidak terbentur kasus pelanggaran KI,” kata Dr. Dewi Sulistianingsih, SH, MH kepada wartawan, Rabu (2/8).
Ia menyampaikan hal itu dalam kegiatan Pengabdian Masyarakat FH Unnes di Desa Tanurejo, Kecamatan Alian, Kebumen, baru-baru ini.
“Tak sekedar kita tahu tentang kekayaan intelektual, tapi kita perlu waspada akan cipratan sanksi yang berlaku bagi pelanggar kekayaan Intelektual,” imbuhnya.
Menurut Dr. Dewi Sulistianingsih, peduli bukan berarti hanya kita melakukan pendaftaran KI untuk mendapatkan perlindungan hukum. Tapi peduli berarti kita mampu menjaga diri dari merusak KI orang lain atau tidak terimanya pemilik KI terhadap perbuatan kita yang dinilai merugikan pemilik KI.
Oleh karena itu, lanjutnya, seluruh lapisan masyarakat harus memahami hal itu, tak terkecuali masyarakat pedesaan. Sebab, potensi pelanggaran tersebut semakin tinggi di era teknologi komunikasi yang semakin canggih. Salah satunya mengambil gambar di internet untuk merk.
Ada kalanya, kata dia, warga tidak menyadari hal itu berkaitan dengan hak cipta. Hanya tertarik menggunakan lalu diambil. Atau kasus pada orang yang tidak mengenal teknologi yang hanya meminta orang lain untuk brand sebuah produk olahan makanan.
“Masyarakat desa perlu memahami akan arti penting melakukan tindakan menjaga diri dari tindakan yang tanpa disadari dapat merugikan pemilik hak KI. Itulah mengapa masyarakat desa menjadi titik sentral kita,” katanya.
Kepala Desa (Kades) Karang Tanjung, Achmad Tasil menyampaikan terima kasih kepada tim dari FH Unnes yang telah meluangkan waktu untuk masyarakat. Ia mengaku, Pemdes membutuhkan pemahaman yang baik tentang penanggulangan bencana alam, Bumdes dan Hak Kekayaan Intelektual (Haki).
Dengan demikian, Pemdes dan masyarakat dapat mengetahui apa yang mesti dilakukan dalam mengelola potensi desa.
“Kami harap kedepan, mohon ada kelanjutan untuk pendampingannya dan realisasinya,” kata Tasil.
Sebagai informasi, tim Pengmas FH Unnes yang berangkat ke Kecamatan Alian, Kebumen antara lain; Prof Dr. Martitah, Dr. Ristina Yudanti, SH, MHum, Laga Sugiarto, SH, MH, Alviona Anggita Rante Lembang, dan I Gusti Ayu Pramestia Sukma di Desa Karang Tanjung.
Di desa yang sama, juga ada tim kedua antara lain; Andry Setiawan, SH, MH, Dr. Dewi Sulistianingsih, SH, MH, Dr. Pujiono, SH, MH, Nadi, AMD, Rizqika Farah Isnugraheny, Putri Aliffiah Nur Amelia, Indriyani Yudiawati.
Sedangkan di Desa Tanuharjo tim yang bertugas antara lain; Arif Hidayat, S.HI, MH, Laga Sugiarto, SH, MH, Immanuella Y Vete A Veyori, Elfrida Hediaty, Karina Salsabila Meiralda, Mirza Aqiel Sajida. (af).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!