- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti mengapresiasi inovasi yang diterapkan di jajaran Pengadilan Tinggi Jawa Tengah termasuk di Pengadilan Negeri (PN) Purworejo, berupa layanan Kemitraan Membangun Desa (Kembang Desa).

“Layanan ini sangat bagus, tentunya bisa menginspirasi kita untuk lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata wabup pada kegiatan sosialisasi program kembang desa PN Purworejo.

Sosialiasasi berlangsung secara virtual di Comand Center Dinkominfo pada Kamis (17/12/20) dengan dihadiri Kepala Dinpermasdes Agus Ari Setyadi SSos, Plt Asisten pemerintahan Sri Setyowati SH MM, Plt Kepala Dinkominfo Stephanus Aan Isa Nugroho SSTP, Kabag Humas dan Protokol Rita Purnama SSTP MM, serta sejumlah pejabat.

Wabup mengatakan, aplikasi Kembang Desa sebagai sebuah inovasi unggulan terintegrasi lengkap dengan fitur layanan yang memadai. Ini terobosan yang sangat luar biasa. Hal tersebut sejalan dengan semangat Pemerintah dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam kerangka e-Government.

Saat ini kata Yuli Hastuti, masyarakat memang membutuhkan pelayanan publik yang transparan, sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Dengan penerapan teknologi informasi yang memungkinkan terwujudnya berbagai hal positif tersebut, diharapkan akan semakin menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

ads

Wabup berharap seluruh aparatur pemerintah desa kelurahan di Kabupaten Purworejo dapat segera mempelajari serta menggunakan aplikasi tersebut. Sehingga dapat memberikan panduan atau bantuan apabila ada warga masyarakat yang datang ke kantor desa kelurahan.

“Dalam mengakses informasi hukum yang ada di Pengadilan Negeri Purworejo maupun semua pengadilan di lingkungan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah,” harapnya.

Sementara itu Humas Pengadilan Negeri Purworejo Samsumar Hidayat SH MH mengatakan, Layanan Kemitraan Membangun Desa atau “Kembang desa” bertujuan untuk mendekatkan masyarakat agar lebih mengenali layanan pengadilan dengan memanfaatkan teknologi informasi, tanpa harus hadir ke kantor pengadilan. Layanan yang tersedia dalam Inovasi tersebut diantaranya pembuatan surat keterangan, ijin besuk tahanan, pendaftaran perkara, hingga ijin riset secara online.

Samsumar juga menjelaskan, melalui layanan aplikasi Kembang Desa ini, masyarakat Kabupaten Purworejo yang membutuhkan layanan hukum, dapat terbantu dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan, tanpa harus datang ke kantor pengadilan. Masyarakat bisa mengaksesnya dari rumah masing-masing, atau apabila tidak memungkinkan bisa melalui kantor desa atau kelurahan.

“Kembang Desa merupakan inovasi unggulan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yang terintegrasi dengan Pengadilan Negeri Purworejo. Implementasi inovasi ini merupakan bentuk komitmen bersama pimpinan serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Purworejo melalui Gerakan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM,” jelas Samsumar. (DNL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!