- iklan atas berita -
Metro Times ( Sidoarjo ) – Lanjutan demo yang di adakan warga desa Sidokerto Minggu yang lalu, dapat tanggapan positip dari bupati baru terpilih Subandi, ikut menghadiri pertemuan yang di adakan di Balai desa Sidokerto. acara megiasi ini di hadiri Bupati Subandi, Asisten 1 Ainur , PMD probo camat buduran Suprayitno dan Kapolsek dan Dan Ramil Buduran.Juga hadir 9 anggota BPD desa Sidokerto.
Dalam penyampaian aspirasi yang di sampaikan dr Rusdi Arief yang mewakili warga yang berdemo Minggu lalu menyampaikan di tengah tengah forum.
Di sampaikan adanya ketidak transparan kepala desa Sidokerto Alinasikin dalam proses penjualan tanah yang ada di dusun Klangri desa Sidokerto, sehingga menimbulkan gejolak di beberapa warga desa Sidokerto. Penyampaian aspirasi yang di sampaikan :
  1. 1 Penjualan tanah yang ada di dusun Klangri mengatas namakan penggogol, tapi tidak semua warga Gogol yang di undang, dan tidak transparan mengenai harga tanah yang di jual. Sedang ahli waris penggogol hanya di berikan Rp.15.000.000 ke beberapa penggogol, bahkan sampai hari ini masih ada warga gogol yang belum mendapatkanu hasil penjualan tanah tersebut.
  2. Kepala desa juga pernah membuat sertipikat TPS menjadi sertipikat atas nama pribadinya.
  3.  Ada nya penarikan n untuk kepengurusan sertipikat yang kolektip Pt XL.
  4. Pengelohan pasar yang ada didesa Sidokerto di berikan kepada seseorang
  5. Kepala desa Sidokerto harus turun dari jabatannya.
  6. Usut tuntas harta kekayaan kepala desa selama menjabat, karena diluar nalar, baru menjabat sudah mempunyai tambahan Rumah dan tanah di daerah lain, bahkan punya kendaraan mobil Pajero.
  7. Umroh satu keluarga 5 orang,
Di sampaikan nya di tengah tengah forum dengan menegaskan kepala desa harus di berhentikan dari jabatan nya, ungkapnya dengan tegas, seraya meninggalkan aula balai desa.
Alinasikin selaku kepala desa Sidokerto dan ketua RW 06 Samiun di wawancarai wartawan
Kepala Desa Alinasikin mengatakan tidak pernah merasa menjual tanah yang ada di dusun Klangri, omongan inj di iyakan ketua RW 06 Samiun yang kebetulan satu Rt dengan pak Kades.
Samiun mengatakan bahwa tanah tersebut di jual dengan harga Rp.800.000 ,000 oleh penggogol tapi ada makelar yang menjual lebicuilan tanahh mahal lagi ke pengembang ungkapnya.sambil meninggalkan wartawan. pak kades tidak tau menahu mengenai penjualan tanah tersebut.seraya berpamitan pulang.
Ketua BPD Inwan mengatakan, dalam proses penjualan tanah tersebut kami tidak pernah di libatkan, tau nya sudah terjual, ungkapnya dengan kesal.di infokan bahwa Rabu besok 18/12 akan ada pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo, terkait masalah ini.
Bupati Subandi sebelum meninggalkan balai desa  mengatakan kalau tanah cuilan Tuwowo, tanah hansip ini termasuk tkd sesuai dengan Undang undang no 1 tahun 2016 itu termasuk Tkd, semuanya itu kita serahkan aja kepada Aparat Penegak hukum,biar kejaksaan yang menangani nya, ungkap nya sambil meninggal area balai desa menuju mobil dinas nya.
(Silaban)