- iklan atas berita -

Metro Times (Semarang) Garis hidup seseorang memang tak bisa ditebak, bahkan popularitas bukan menjamin seseorang untuk tetap bertahan dengan profesinya, pun demikian dengan mantan musisi rocker kondang di eranya, Putro Satuhu, yang saat ini hijrah menjadi advokat.

DI ERA-90an, khususnya orang yang pernah tinggal di Jawa Timur dan menyukai musik rock, mungkin tak asing lagi dengan nama Putro Satuhu, yang akrab dengan nama panggungnya, Glewo Cliff Burton. Pria yang selalu manggung dengan kepiawaiannya memainkan gitar di band-band populer saat itu, mulai band Rabbel Scream, Scopira, Ranjo dan SSPL Projeck.

Menariknya, pria kelahiran Surabaya, 13 November 1964 ini, awalnya sama sekali tak menyukai musik rock, melainkan ia lebih suka mendengarkan musik dangdut. Namun berjalannya waktu ia mulai merubah aliran dan berubah profesi dari musisi menjadi advokat, yang merupakan bagian dari penegak hukum.

Alumnus SD Xaverius II Surabaya dan alumnus SMP Negeri 9 Surabaya ini menyebutkan, pertama kali dirinya bergabung dengan Patria Band, yang merupakan band asuhan Prof Sutanto Supiadi, ahli hukum di Surabaya saat itu. Ia masih ingat betul, saat itu masih duduk dibangku kuliah, berjalannya waktu ia bergabung dengan band-band populer, seperti Rabbel Scream, Scopira, Ranjo dan SSPL Projeck

ads

“Saya pegang gitar terus dari awal dan aliran selalu rock.Dulu angan-angannya memang pengen jadi musisi, bahkan saat masih kuliah lebih banyak ngeband daripada belajar,” kata Putro Satuhu, saat ditemui wartawan dikediamannya, Perum Tulus Harapan, Blok U 5 nomor 1 A, Klipang, Sendang Mulyo, Tembalang, Selasa (8/1/2018).

Alumnus SMA Katolik Frateran Surabaya ini mengaku, begitu lulus kuliah juga masih doyan ngeband, bahkan ia rutin manggung dari kota ke kota, di seluruh Jawa Timur. Dikatakannya, saat itu, ia rutin manggung di acara-acara besar seperti Dies Natalis berbagai kampus dan sekolah, kemudian acara sosial, termasuk manggung di stadion Tambaksari, Surabaya.

“Manggung sudah ada rarusan lebih, tapi itu dulu, kadang manggungnya pas jam besukan, gantikan pemain gitar band lain gitu,” kenang Alumnus sarjana ilmu hukum Untag Surabaya ini.

Namun demikian, ia mengaku memang awalnya tidak menyukai band rock, melainkan suka musik dangdut yang dibawakan Rhoma Irama. Saat itu ia merasa mendengarkan dan melihat pertunjukan musik Rhoma sangat enak didengar, akan tetapi ia kemudian mengetahui ternyata kemampuan gitar dari dangdut, musik skil atau lead-nya juga dari blues, yang merupakan aliran dasar segala musik rock.

“Saya suka dangdut pas masih SMA, karena saat itu banyak teman-teman sekolah memiliki kaset tip musik rock, begitu didengarkan ternyata lebih enak, perlahan pindah aliran, baru latihan gitar otodidak dan kuliah mulai main band,” kenangnya.

Selain itu ia merasa, begitu sudah mulai nyaman ngeband dan dari pergaulan rekan-rekan sesama anak band, akhirnya bisa kenal dengan Ipung (gitaris Power Metal), kemudian kenal Edi Kemput (gitaris Grass Rock). Hingga akhirnya pria yang akrab disapa Cak Tuhu ini, memantapkan diri les gitar di Priyatna dari Yayasan Musik Indonesia (Yasmi) Surabaya.

“Disitulah, saya semakin paham banyak musik, jadi mulai bisa mainkan musik blues, heavy mettal, thrush metal, termasuk dangdut juga bisa, jadi hampir semua musik bisa, kecuali jazz,”katanya.

Dunia musik tersebut digelutinya hingga lulus kuliah. Selang dua tahunan berkecimpung didunia musik tepatnya dari masa lulus kuliah. Ia bia kenalan dengan seorang advokat, yang berkantor di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang.

Setelah cukup lama berpikir, ia merasa sudah waktunya pensiun sebagai musisi dan mengabdikan keilmuannya untuk menolong orang, akhirnya karena ditawari untuk bergabung, ia memantapkan diri menjadi volunter atau relawan di LBH Semarang tersebut. Ia juga mengaku, mulai hijrah dari Surabaya ke Semarang sekitar 1995 hingga sekarang. Sedangkan, mulai mengubur mimpi menjadi musisi setelah menikah di tahun 1997.

“Gabung di LBH Semarang tahun 1996, kemudian 1998 ikut ujian pengacara lewat Pengadilan Tinggi (PT) Jateng, sampai disumpah. Dulu belum ada kewajiban gabung organisasi, bahkan kartu pengacara yang terbitin PT, tapi berjalannya waktu mulai ada organisasi pengacara, dan saya gabung SPI (Serikat Pengacara Indonesia), lambat laun ada IKADIN, SPI, AAI, dan sebagainya hingga menjadi Peradi,”jelasnya.

Suami dari Enik Rohma Wahyuningsih, saat itu dirinya konsiten bergabung di SPI, namun setelah ada aturan organisasi pengacara agar menyatu, maka melebur dibawah naungan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Kemudian setelah Peradi pecah, dirinya tetap gabung di Peradi hanya saja di kubu Dr Juniver Girsang, dimana di karesidenan Semarang dipimpin Theodorus Yosep Parera.

“Sekarang jadi pengacara sudah kebanyakan profit, tapi jiwa saya tetap untuk membela masyarakat yang terzolimi, makanya kalau bicara biaya saya ndak pernah persoalan. Dunia musisi juga sudah pensiun mas, namun gitar kebanggaan masih saya simpan, itu gitar sejak kuliah,” akunya.

Ayah dari Hana Anggun Ufaerah ini mengaku, sejumlah kasus besar yang pernah didampinginya saat masih mengabdi di LBH Semarang seperti advokasi warga Kedung Ombo, Grobogan, mengenai pembuatan waduk di era Soeharto, kemudian kasus sungai Tapak di Tugu, Semarang. Permasalahan di Pagilaran, Batang, terkait tanah petani di klaim pengusaha. Ada juga kasus PT Sinar Kartosuro terkait kasus perebutan lahan di Bandungan, Kabupaten Semarang.

“Kalau dulu belum profit, dulu kerja ikhlas untuk rakyat, bahkan dulu jarang menangani litigasi, kebanyakan pengorganisasian masyarakat (pendampingan). Apalagi dulu waktu di LBH kasus yang ditangani rata-rata, kasus yang berseberangan dengan kebijakan pemerintah,” kenangnya.

Ia sendiri mengklaim, sudah ada ratusan kasus yang ditangani sejak 1998 hingga sekarang berkecimpung didunia pengacara. Sedangkan di LBH Semarang ia tercatat sudah mengabdi selama 6 tahun. Kemudian begitu pensiun, ia memutuskan mendirikan kantor sendiri bersama rekan Dwi Saputro bernama Dwi Saputro, Putro Satuhu & Rekan di Jalan Sriwijaya, Semarang.

“Kebanyakan kasus prodeo yang saya pegang. Paling berhasil saat menangani perkara pembunuhan 2002 lalu, karena orang yang ditersangkakan penyidik, akhirnya bebas murni sampai kasasi. Terdakwanya bernama Febrianto kasus pembunuhan di Arteri Soekarno-Hatta,” sebutnya. (Jon/dnl)