
Metro Times (Magelang) Perseteruan berkepanjangan antara dua (2) keluarga di Dusun Glagah, Desa Glagahombo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang akhirnya selesai dengan damai. Kedua belah sepakat damai setelah di mediasi oleh Polsek Tegalrejo dengan disaksikan langsung oleh Kepala Desa, Kepala Dusun, dan Tokoh Masyarakat di Polsek Tegalrejo, Selasa (22/04/2025) sore.
Bhabinkamtibmas Desa Glagahombo, Bripka Gatot Setyawan menerangkan, kejadian ini bermula kedua remaja yang berstatus pelajar inisial AF dan SR telah melakukan pelemparan botol yang berisi air kencing pada mobil seorang pengacara yakni Novi Sovia Hudi, S.H, yang terparkir disamping rumahnya. Atas kejadian tersebut, akhirnya Sang Pengacara melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegalrejo.
“Atas laporan tersebut, akhirnya pihak Polsek Tegalrejo melakukan penelusuran, dan diketahuilah ternyata pelakunya adalah AF dan SR yang tidak lain adalah tetangga dari Bapak Novi sendiri,” kata Bhabinkamtibmas Desa Glagahombo kepada awak media.
Kejadian pelemparan botol berisi air kencing ini ternyata didasari oleh kedua pelaku karena tidak suka dengan sang pengacara.
“Ini murni kenakalan remaja yang tidak bisa dibenarkan apapun alasannya. Akan tetapi kita harus melihat ini dengan pendekatan, bukan hanya dengan penghukuman,” ujar Bhabinkamtibmas, Bripka Gatot
Awal mula ketika dilakukan mediasi, perjalanan mediasi ini sempat memanas dan alot. Namun akhirnya, kedua pelaku AF dan SR mengakui atas kesalahannya dan meminta maaf kepada Novi dengan disaksikan oleh pihak Polsek Tegalrejo dan Perangkat Desa, serta Tokoh Masyarakat, sehingga Novi memaafkannya.
“Saya berpikir panjang, ini menyangkut masa depan AF dan SR. Saya harap kejadian ini menjadi pelajaran bagi mereka berdua, dan mereka berdua tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” terang Novi.
Sementara Kepala Desa Glagahombo, Sudaryono, yang hadir langsung saat proses mediasi sangat mengapresiasi atas sikap semua pihak yang bersedia membuka hati dan berdamai. Ia menekankan pentingnya kesadaran sosial dan sikap saling memaafkan antar tetangga.
Menurutnya, masih menurut Kepala Desa, bahwa tidak ada manusia yang luput dari kesalahan. Namun ketika kesalahan diakui dan dimaafkan, itulah momen paling penting dalam membangun hubungan sosial yang lebih baik untuk ke depannya.
“Semoga kejadian seperti ini tidak ada lagi dan ini yang terakhir kalinya. Semoga juga, mereka ke depan hidup rukun antar tetangga dalam bermasyarakat,” jelas Kepala Desa.
Kejadian lempar botol berisi air kencing ini terjadi karena antara kedua keluarga ini tidak pernah saling sapa selama bertahun-tahun. Kedua keluarga ini juga sering terlibat ketegangan. Namun ending dari semua permasalahan ini, kedua belah pihak sepakat berdamai. Sebagai penanda perdamaian ini, kedua belah pihak menadatangani surat pernyataan damai dengan disaksikan oleh beberapa saksi seperti Polsek Tegalrejo, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Tokoh Masyarakat. Harapannya, surat pernyataan damai ini menjadi awal dari hubungan bertetangga yang lebih rukun dan harmonis dalam bermasyarakat dikemudian hari. (rif)




