
MetroTimes (Surabaya) — Dendy Prayitno resmi terpilih sebagai Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD F SP KEP SPSI) Jawa Timur untuk periode 2026–2031.
Pemilihan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang merupakan agenda rutin lima tahunan organisasi.
Dalam keterangannya kepada awak media, Dendy Prayitno menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh elemen serikat pekerja, mulai dari jajaran PUK, PC, PD, hingga para pekerja dan buruh lintas sektor.
“Baik, teman-teman, terima kasih atas support, atensi, serta kebersamaan sahabat-sahabat dari jajaran PUK, PC, PD, dan seluruh pekerja buruh. Kegiatan ini merupakan agenda rutin lima tahunan, di tingkat wilayah disebut musyawarah wilayah,” ujar Dendy.
Ia menjelaskan, Musda memiliki dua agenda utama, yakni evaluasi kinerja kepengurusan lima tahun terakhir serta penyusunan program kerja dan kepengurusan baru untuk lima tahun ke depan.
“Setelah laporan pertanggungjawaban kami sampaikan, Alhamdulillah dapat diterima secara utuh oleh peserta musyawarah. Walaupun ada kekurangan, itu akan kami akomodasi dalam program kerja ke depan,” jelasnya.
Dendy menambahkan bahwa proses persidangan Musda masih berjalan. Namun diterimanya laporan pertanggungjawaban menjadi indikator kepercayaan terhadap kepemimpinan PD F SP KEP SPSI Jawa Timur ke depan.
Tegaskan Peran Serikat dalam Isu Pertambangan
Menanggapi isu maraknya pertambangan ilegal di Jawa Timur, Dendy menegaskan bahwa F SP KEP SPSI merupakan organisasi serikat pekerja, bukan organisasi pengelola tambang.
“Kimia, energi, dan pertambangan adalah nama organisasi. Tidak berorientasi hanya pada tambang saja. Organisasi ini mengakomodir berbagai afiliasi serikat pekerja,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa fokus utama organisasi adalah perlindungan dan advokasi terhadap pekerja, bukan terhadap pemilik atau pengusaha tambang.
“Jika ada pengaduan dari anggota yang bekerja di sektor tambang, maka yang kami advokasi adalah pekerjanya. Bukan pengusaha tambangnya,” katanya.
Menurut Dendy, praktik pertambangan ilegal merupakan bentuk pelanggaran hukum oleh pemberi kerja dan harus ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.
“Banyak pekerja tambang yang tidak mendapatkan perlindungan normatif seperti BPJS, asuransi, dan jaminan keselamatan kerja. Inilah yang kami dorong agar ada penegakan hukum dan perlindungan bagi pekerja,” ujarnya.
Harapan Regenerasi dan Kebersamaan
Terkait mekanisme pemilihan, Dendy belum memastikan apakah berlangsung secara aklamasi karena sidang masih berjalan. Namun ia berharap kepercayaan yang diberikan dapat menjadi modal membangun organisasi yang lebih solid.
“Saya tidak berani menyimpulkan apakah ini aklamasi atau tidak. Namun LPJ sudah diterima secara utuh. Mudah-mudahan ini menjadi indikator kepercayaan untuk lima tahun ke depan,” tuturnya.
Mengakhiri pernyataannya, Dendy Prayitno menegaskan komitmennya untuk memperkuat solidaritas, regenerasi, dan perjuangan hak-hak pekerja di Jawa Timur.
“Mudah-mudahan kita terus bisa membangun kebersamaan dan memperkuat peran SPSI ke depan,” pungkasnya.
(nald)





